Sabtu 17 Mar 2012 17:25 WIB

Beredar Buku Pendidikan Agama Islam Menyesatkan

Rep: Arifin/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SLTP mengecam beredarnya buku Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dinilai Kementerian Agama Majene buku itu menyesatkan.

Warga Majene, Jumriati, Jumat, menuturkan bahwa buku tersebut bisa menimbulkan kesesatan sebab dipelajari oleh siswa di tingkat SLTP yang masih memiliki nalar pendidikan agama cukup rendah.

"Kami mengecam beredarnya buku tersebut. Pasti siswa di tingkat SLTP belum mampu menilai secara teliti muatan yang terdapat dalam buku tersebut sehingga apapun yang mereka terima dan diajarkan dalam buku itu akan diterima secara mentah-mentah tanpa melalui analisa panjang," ungkapnya.

Kemungkinan dampak yang ditimbulkan melalui penyataan tersebut sangat besar jika dibanding buku itu beredar pada siswa di tingkat SLTA yang telah memiliki sikap kritis cukup tinggi dibanding siswa yang masih berada pada tingkat SLTP.

Mukmin, warga lainnya mengaku bahwa pemerintah harus memiliki ketegasan dan harus segera menindaklanjuti peredaran buku tersebut agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada masa mendatang.

"Sampai saat ini belum dilakukan penelusuran pihak ke tiga yang melakukan pengadaan buku itu. Selain itu belum diusut penerbit buku yang secara tidak langsung telah melecehkan agama Islam dengan beberapa tulisan yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam," ungkapnya.

Dia mengharapkan agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas dan lebih memperketat proses pengadaan buku sehingga tidak menimbulkan permasalahan seperti kejadian tersebut.

Menurut Mukmin, masih banyak penerbit yang lebih meyakinkan untuk dijadikan literatur bagi siswa dalam mempelajari berbagai macam bidang studi dibanding buku yang dianggap menyesatkan tersebut belum terkenal penerbit serta penulisnya.

"Sebaiknya pemerintah memiliki standar maupun aturan untuk menentukan pengadaan serta jenis buku yang akan diadakan sehingga buku yang dianggap tidak layak karena menyesatkan tidak lagi merusak generasi penerus kita," harapnya.

Sebelumnya, Kemenag Majene telah menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, serta beberapa ormas Islam untuk membahas buku tersebut dan berkesimpulan buku itu tidak bisa digunakan karena mengandung makna bias dan bisa menyesatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement