Selasa 06 Mar 2012 15:42 WIB

Tak Boleh Bacakan Alasan Pengunduran Dirinya, Prijanto Duduk Diam

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Wagub DKI, Prijanto
Foto: .
Wagub DKI, Prijanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARATA - Setelah sempat ditunda tiga kali, rapat paripurna pembahasan pengunduran diri Wakil Gubernur (Wagub) DKI Prijanto kembali digelar. Meski beberapa kursi anggota DPRD di ruangan tempat paripurna digelar tampak kosong, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan tetap memutuskan bahwa jumlah peserta rapat memenuhi quorum dan dapat dilanjutkan.

"Dari 94 orang anggota DPRD, sekarang telah hadir 66 anggota. Untuk itu saya nyatakan, rapat paripurna telah memenuhi kuorum, sehingga dapat dilanjutkan," ujar Ferrial, Selasa (6/3). Menurut Ferrial, apapun yang diputuskan dalam rapat hari ini sifatnya adalah sah, karena telah dihadiri setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD. Walaupun mengatakan rapat diteruskan, karena kuorum telah tercapai, Prijanto tetap tak diperbolehkan membacakan alasan pengunduran dirinya saat rapat berlangsung.

"Mengingat masih adanya perbedaan dan pandangan fraksi-fraksi terkait hal ini, maka kami pun tadi pagi melakukan votting, dan hasilnya disepakati, jika penyampaian pengunduran diri Wagub tidak akan disampaikan secara langsung," kata Ferrial. Lagipula, dituturkan Ferrial, Prijanto sudah pernah membacakan point-point pengunduran dirinya di depan anggota dewan, sehingga hal serupa dirasa tak perlu lagi dilakukan.

Alhasil, Prijanto akhirnya hanya dapat duduk diam, menunggu keputusan permohonan pengunduran dirinya. Hingga pukul 15.00 WIB, para perwakilan fraksi masih tampak menyampaikan pandangan-pandangan mereka, terkait pengunduran diri Prijanto, dan belum ada hasil, apakah permohonan tersebut disetujui apa tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement