Senin 27 Feb 2012 17:22 WIB

Polisi Memburu 30 Anggota Geng Motor Anarkis

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU --  Kepala Polisi Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Kombes Pol Adang Gunanjar, mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 pelaku pengrusakan pos polisi dan masih memburu sedikitnya 30 anggota geng motor lainnya.

"Sekarang ini ada sekitar sepuluh hingga 15 orang pelaku pengrusakan pos polisi di Mapolresta Pekanbaru yang telah diamankan. Dari hasil keterangan mereka, muncul sebanyak 30 nama lainnya yang juga anggota geng motor dan secepatnya akan kami tangkap," kata Kapolresta di Pekanbaru, Senin.

Kombes Adang mengatakan, mayoritas pelaku pengrusakan dari kelompok geng motor tersebut merupakan kalangan remaja dengan usia antara 13 hingga 19 tahun atau masih setingkat pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bahkan kata dia, salah seorang diantaranya merupakan remaja perempuan yang setelah diinterogasi, mengaku juga ukut-ikutan melempari pos polisi dan sejumlah fasilitas umum yang berada di wilayah perkotaan.

"Hal demikian sangat kami sayangkan, namun penegakan hukum harus tetap dilaksanakan sesuai amanat undang-undang yang berlaku. Para pelajar geng motor ini dikenai pasal tentang pengrusakan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Nantinya, kata Kombes Adang, pihaknya juga akan memilah-milah mana pelaku pengrusakan yang tergolong dewasa dan mana yang masih di bawah umur. Hal ini kata dia, dilakukan agar penegakan hukum dapat lebih optimal dan menimbulkan efek jerah, mungkin untuk yang masih dibawah umur hanya akan diberikan pembinaan secara bertahap.

"Untuk saat ini dari hasil pemeriksaan sejumlah pelaku, juga telah ditetapkan beberapa anggota geng motor yang terbukti sebagai pelaku utama pengrusakan. Namun masih akan ada penjaringan sedikitnya 30 para pelaku lainnya," ujar dia.

Kedepan katanya, sebagai langkah upaya antisipasi agar tindak kriminal serupa tidak terulang, aparat kepolisian juga akan mengintensifkan pengawasan dengan patroli rutin di wilayah perkotaan.

"Selain itu, juga akan ada pembinaan bagi para pelajar di tiap sekolah. Para orang tua juga diminta untuk mengawasi secara baik anak-anaknya," demikian Kapolresta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement