Jumat 17 Feb 2012 15:46 WIB

Habib H yang Diduga Cabul Belum Juga Diperiksa Polisi

Rep: Asep Wijaya/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi belum memanggil dan memeriksa terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak usia belasan yang terjadi beberapa tahun lalu. Padahal, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dua bulan lalu yakni sejak 16 Desember 2011.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, alasan polisi belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atas terlapor lantaran pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus itu. Saat ini, tuturnya, polisi tengah meminta keterangan para ahli termasuk ahli bahasa untuk mengungkap kejelasan atas informasi yang berasal dari saksi.

Rikwanto mengatakan, sejumlah pakar tersebut telah memeriksa 11 saksi yang diduga menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan Habib H. Mereka, ungkapnya, telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk informasi dari ponsel korban dan internet terkait fakta tentang pertemuan saksi dengan terlapor.

Fakta itu, menurutnya, sangat penting diketahui untuk menyelaraskan keterangan saksi dengan terlapor ihwal sejumlah pertemuan yang terjadi antar keduanya. Setelah fakta itu terungkap, jelas Rikwanto, upaya selanjutnya adalah membuktikan laporan tindak pelecehan seksual yang kemungkinan terjadi pada pertemuan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement