Senin 13 Feb 2012 20:07 WIB

Raperda Pembayaran Utang SEA Games Masuk Prolegda 2012

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Rancangan peraturan daerah mengenai pembayaran utang untuk pembangunan tiga arena pertandingan yang digunakan pada SEA Games XXVI lalu sebesar Rp 324 miliar masuk dalam Program Legislasi Daerah pada 2012.

"Raperda pembentukan dana cadangan sebesar Rp324 miliar itu masuk dalam Prolegda tahun 2012," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan, Wasista Bambang Utoyo di Palembang, Senin (13/2).

Tiga arena pertandingan itu, yakni lapangan tembak, aquatik dan stadion atletik. Menurut dia, terkait dengan dana itu nantinya dilaksanakan audit yang biasa dilakukan. Jadi pada waktu mau pembayaran harus ada berita audit mengenai berapa nilai yang harus dibayarkan.

Ia mengatakan, sebetulnya DPRD hanya mencadangkan dananya saja. Mungkin sudah ada dana masuk lagi dari pihak ketiga sehingga nantinya dikurangi dari nilai tersebut.

"Apakah plus pengurangan atau penambahan dari audit kita lihat, sekarang Rp 324 miliar, mungkin nanti dibawah Rp 300 miliar, karena informasinya sudah ada dana masuk, tetapi mengenai berapa nilai belum tahu," ujar dia.

Ia menuturkan, nanti dari hasil audit itu diketahui nilainya berapa dan hasil dari audit tersebut baru dibayarkan. "Yang melakukan audit adalah BPK, badan resmi sebagai penyelenggara pemeriksaan," kata dia.

Mengenai apakah nantinya dana itu dibayarkan di APBD induk atau APBD Perubahan tahun 2012, ia menjelaskan, bisa di APBD induk, bisa juga di APBD Perubahan.

Bisa saja dibayarkan di APBD induk karena sudah ditandatangani angka (Rp 324 miliar) itu dan nantinya panitia khusus tentunya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri bagaimana sebaiknya. "Kita menjalankan perintah Kementerian Dalam Negeri. Jadi tidak bisa maunya kita sendiri," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, audit sedang berjalan. "Jadi sama-sama jalan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang sekarang sedang mengaudit dan begitu ditetapkan berapa jumlahnya baru dieksekusi," katanya.

"Sekarang sudah ada dana yang masuk lagi sekitar Rp 50 miliar, tetapi tidak bisa langsung dikurangi, harus masuk ke kas daerah dahulu," demikian Gubernur Sumsel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement