Sabtu 14 Jan 2012 16:26 WIB

Kontraktor Minyak Daerah Perlu Insentif

Kilang minyak, ilustrasi
Foto: AP
Kilang minyak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  PEKANBARU --  Pengamat migas, Adi Novriansyah, mengusulkan agar Kementerian ESDM perlu mengeluarkan kebijakan insentif untuk perusahaan kontraktor migas yang ada di daerah, agar lebih mudah untuk mengelola blok minyak sendiri. Tanpa kebijakan insentif, lanjutnya, komitmen pemerintah pusat untuk membuka peluang pengelolaan blok migas kepada daerah akan sulit terwujud.

Pengelolaan industri migas oleh perusahaan daerah di Riau yang hanya bergantung pada APBD belum terlihat tanda-tanda keberhasilan, seperti pada pengelolaan Blok CPP oleh BOB Pertamina Hulu-Bumi Siak Pusako serta pengelolaan Blok Langgak oleh PT Sarana Pembangunan Riau Langgak (SPR). "Perlu ada kebijakan insentif untuk pengelolaan di migas daerah," tegasnya.

Seperti diketahui, kontrak PT Chevron Pasific Indonesia di Blok Siak, Riau, akan habis pada 2013. Kontrak Bagi Hasil (production sharing contract) Chevron, dahulu masih bernama Caltex, di Blok Siak diteken tahun 1991 selama 22 tahun dan berakhir 2013. Sebelumnya, pengelolaan blok itu menggunakan sistem Kontrak Karya yang diteken pada September 1963.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement