Kamis 12 Jan 2012 22:34 WIB

Dikeluarkan dari Sekolah, Lima Siswa Ngadu ke Anggota Dewan

REPUBLIKA.CO.ID, AROSUKA, SUMBAR - Lima orang siswa SMAN 2 Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang dikeluarkan dari sekolahnya pertengahan Desember 2011 atas tuduhan melakukan perjudian mengadu ke DPRD Kabupaten Solok, Rabu (11/1).

Kelima siswa tersebuat adalah Dasri C Joni Putra (15) yang didampingi orang tuanya Dasril, Arif Iko Purnama (14), Agil Pratama (15), Isra mitra (15) dan Deni Rafika Putra (14).

Seorang korban pemecatan Joni Putra menyatakan mereka dikeluarkan sekolah karena melakukan perjudian dengan cara melempar koin, siapa yang menang dibelikan minuman dalam kemasan plastik.

Dalam penyampaiannya kepada DPRD setempat, mereka membantah telah melakukan perjudian, mereka mengaku tidak memahami kategori judi. "Awalnya kami hanya iseng saja. Siapa yang koinnya muncul itulah yang menang dan mendapat hadiah minuman," katanya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, setelah ketahuan oleh pihak sekolah mereka masih dibolehkan ujian semester dan setelah itu mereka dikeluarkan. "Setelah ujian kemarin kami langsung dipecat," katanya.

Menurut keterangannya, pihak sekolah berdalih melakukan pemecatan sudah dimusyawarahkan dengan para majelis guru di SMAN 2. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Solok Ahmad Rius menyesalkan sikap sekolah yang memecat lima siswa SMA Negeri 2 Guntal tersebut.

Seharusnya menurut dia, tidak perlu ada pemecatan. Dan tugas sekolah kata dia, bukan hanya mengajar, tapi mendidik. "Kejadian di SMAN 2 dan tindakan pemecatan siswa ini adalah bentuk kegagalan guru," katanya.

Menurut dia, tugas guru bukan hanya mengajar, namun juga merubah sikap mental anak ke arah yang lebih baik dan berakhlak baik. "Suatu kejanggalan, seharusnya pihak sekolah terlebih dahulu memberi peringatan kalau memang mereka terindikasi berjudi," katanya.

Anggota Komisi A lainnya, Marsal Syukur mengatakan, dalam hal penyelesaian persoalan siswa itu idealnya pihak sekolah mencarikan jalan yang terbaik demi kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

"Saya menilai mengeluarkan anak dari sekolah itu bukan sebuah solusi yang baik, bahkan bisa menimbulkan provokasi. Masih banyak jalan yang bisa dilakukan pihak sekolah. Seperti memberi peringatan atau memanggil orang tua mereka," tuturnya.

Selanjutnya Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Nosa Eka Nanda menyampaikan, untukuk mengatasi persoalan ini dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok.

"Dalam waktu dekat ini kita akan memanggil Kepala Disdikpora agar siswa yang dikeluarkan dari sekolah ini bisa mendapat solusi yang baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement