REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA---Jika sebelumnya para sopir angkot dapat berkelit ketika dirazia, sekarang ceritanya lain lagi. Para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memsatikan, alasan seragam sedang dijahit tidak lagi mempan.
Buat yang tidak memenuhi aturan, siap-siap saja angkotnya bakal 'dikandangkan'. "Angkot-angkot ini akhirnya dibekukan sementara izin operasionalnya karena tidak mengenakan kelengkapan identitas, seperti seragam resmi, kartu pengenal pengemudi (KPP) dan kartu pengenal anggota (KPA)," kata Wakil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Riza Hasyim, Rabu (11/1).
Riza menuturkan, jika dalam 14 hari para sopir ini tidak menggunakan seragam juga, maka pihaknya akan menambah sanksi dengan benar-benar mencabut izin trayek angkutan yang bersangkutan. Dari dua hari razia, jumlah angkutan yang dibekukan izin operasionalnya, kata Riza, memang semakin berkurang secara signifikan. Jika pada hari pertama, Senin (9/1), pihaknya berhasil menjaring 20 angkot, maka di hari kedua pihaknya hanya menjaring tujuh angkot.