Jumat 25 Nov 2011 17:26 WIB

Polresta Bogor Bekuk Pembunuh Ongko dan Istrinya

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR - Jajaran Buser Reskrim Polresta Bogor akhirnya berhasil meringkus empat kawanan pembunuh pasangan suami-istri Syarif Ongkowijaya (56 tahun) dan Tjhin Shinta Elen(53). Keempat tersangka bernisial Ay, As, Sa, dan Ec diringkus di kediaman mereka, Kabupaten Sukabumi, pada Jum'at (25/11) dini hari.

Di hadapan tim penyidik Polres Bogor Kota, Ec yang diduga sebagai otak pembunuhan mengaku tega menghabisi kedua pasangan suami istri tersebut lantaran kesal karena janji bisnis yang disepakati antara dirinya dengan korban dibatalkan secara sepihak.

"Saya kesal karena tiba-tiba korban membatalkan perjanjian bisnis yang nilainya Rp 90 juta," kata Ec, Jum'at (25/11) di Kota Bogor.

Ec, mengutarakan emosinya semakin tak terbendung ketika Shinta, istri Ongko ikut campur dan memarahinya dengan kata-kata kasar. "Setelah mendengar kata-kata kasar darinya saya seperti kemasukan setan dan membunuh keduanya," ujar Ec.

Ec menambahkan, dia membunuh Ongko dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali sepatu dan sabuk hingga kehabisan napas. Sedangkan istri korban dibunuh teman Ec dengan cara ditusuk di bagian dada dan leher belakang telinga hingga tewas.

Tak puas menghabisi nyawa korban, tersangka Ec dan ketiga rekannya juga menggasak harta benda korban berupa laptop dan handphone. Kedua barang bukti tersebut kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Kasatreskrim Polresta Bogor, AKP Iman Imanudin mengatakan pihak penyidik akan terus mengembangkan informasi dari para tersangka untuk mencari tahu kemungkinan adanya motif lain.

Ongko dan istrinya tewas dibunuh akhir Oktober lalu (31/10). Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Komplek Tajur Indah nomor 19 RT 03 RW 01, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur ini, setelah melakukan penyidikan selama tiga pekan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement