Jumat 25 Nov 2011 15:13 WIB

Masya Allah...Ayah Tega 'Garap' Sendiri Putri Kandungnya Hingga Setahun

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI - Polres Cimahi, Jawa Barat, menangkap seorang ayah yang diduga mencabuli anaknya selama hampir satu tahun lamanya.

Orang tua yang diduga mencabuli anak kandungnya itu berinisial WD (39) warga Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Agah Sonjaya kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (25/11).

"Orang tua kandung yang melakukan pencabulan itu. Korban yang merupakan anaknya baru berani mengadu ke gurunya. Kemudian guru bersama ibu kandungnya melaporkan mengenai tragedi tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku tega menyetubuhi anaknya berinial HD (16) siswi kelas VIII SMP Cimahi itu sejak Juni 2010 hingga berakhir pada 17 November 2011 di rumah tersangka di kawasan Cimahi dengan cara dipaksa, dibujuk rayu dan akan dibelikan telepon genggam baru apabila mau melayani nafsunya.

"Adapun perbuatan tersebut dilakukan pada saat ibu kandung korban yang merupakan istri tersangka tidak ada di rumah karena sedang kerja di pabrik," ujar Agah.

Sejumlah barang bukti aksi pencabulan seorang ayah kepada anaknya itu berupa baju tidur warna biru, celana tidur dan sejumlah pakaian dalam lainnya.

Sementara itu, tersangka WD mengaku ia tergoda menggagahi anaknya karena keseringan nonton video porno di telepon genggamnya. Saat pertama kali menjalankan aksinya, ia lakukan saat anaknya tertidur lelap.

"Karena korban sedang tertidur dan istri saya sedang tidak ada di rumah, maka terbesit di pikiran saya untuk memperagakan adegan seperti di video yang telah saya tonton. Agar anak saya mau, saya rayu dan iming-imingi dia akan dibelikan hp baru," ujar tersangka.

Akibat tindakan yang telah menghancurkan kegadisan anaknya itu, kini WD harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum dengan ancaman pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 dan ganjaran minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement