Jumat 11 Nov 2011 09:04 WIB

Plt Wali Kota Diminta Bantu Kembalikan Jabatan Mochtar

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Siwi Tri Puji B
Walikota Bekasi Mochtar Mohammad
Walikota Bekasi Mochtar Mohammad

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Kuasa Hukum Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad meminta Plt Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, turut mendukung pengembalian jabatan kliennya. Dukungan tersebut untuk memperkuat hal serupa yang telah dilakukan kalangan pejabat RT dan RW di wilayah setempat.

Ketua Tim Kuasa Hukum Mochtar, Sirra Prayuna, mengatakan, permohonan pengaktifan kembali jabatan kliennya telah diajukan hampir seluruh Ketua RT (Rukun Tetangga) dan Ketua RW (Rukun Warga) se-Kota Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Menurut dia, itu seharusnya bisa menjadi pertimbangan dalam pengembalian jabatan Mochtar.

Salah satu pertimbangan lainnya, seharusnya permohonan pengembalian jabatan juga disampaikan Plt Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang saat ini bertanggung jawab sebagai kepala daerah. "Itu agar permohonan pengembalian jabatannya lebih kuat," kata Sirra, Kamis (10/11).

Sirra mengakui, selama adanya kasus yang melibatkan pejabat daerah, belum pernah ada preseden terdakwa bebas murni yang dikembalikan aktif jabatannya oleh Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement