Rabu 26 Oct 2011 11:49 WIB

Pulau Berhala Diusulkan Berstatus Desa Otonomi Khusus

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Tim gabungan 'Explore Berhala' yang mengunjungi Pulau Berhala, Jambi, selama tiga hari, 19-22 Oktober 2001, akan mengusulkan kepada Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola agar desa di pulau tersebut bertatus 'otonomi khusus'.

"Salah satu poin penting yang akan menjadi materi laporan kami kepada Bupati Zumi Zola adalah rekomendasi agar Pulau Berhala dijadikan desa dengan status otonomi khusus," kata pimpinan rombongan tim gabungan 'Explore Berhala' Bambang Erianto di Muara Sabak, Rabu.

Menurut dia, hal tersebut dimaksudkan untuk dapat memacu program pemulihan kondisi sosial masyarakat dan lingkungannya serta memfokuskan peningkatan kesejateraan warga masyarakat desa setempat.

Menurut Bambang yang juga Kabid Pariwisata, Olah Raga dan Kebudayaan Tanjabtim ini, selama masa 'status quo' berlangsung kondisi sosial masyarakat setempat benar-benar hancur sehingga warga desa asal Jambi terpaksa keluar pulau akibat tersendatnya pembangunan.

Selain itu, juga terhenti segala bentuk subsidi untuk masyarakat sebagai konsekwensi menghormati instruksi Mendagri.

"Saat ini hanya tersisa tiga kepala keluarga (KK) saja di pulau ini dari sebelumnya 34 KK, dan bagi warga asal Jambi hanya ada satu dusun bagian dari Desa Sungai Itik di seberang lautan," ujarnya.

Dengan otonomi khusus, tambahnya, Pemkab Tanjabtim dan Pemprov Jambi dapat lebih terarah dan fokus dalam menjalankan programnya mengembangkan potensi pulau tersebut khususnya pariwisatanya.

Hanya saja, dia menilai untuk status tersebut pemkab perlu menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) sehingganya tidak menimbulkan kecemburuan bagi desa-desa lain di kawasan Jambi daratan.

"Pemkab juga harus gencar melakukan sosialisasi bahwa saat ini pulau Berhala sudah sah menjadi milik Jambi berdasrkan Keputusan Mendagri yang diterbitkan awal September 2011, sehingga warga diimbau kembali ke pulau ini dengan sadar dan tanpa paksaan," katanya.

Diharapkan dengan status otonomi khusus tersebut nantinya desa Pulau Berhala terbentuk dan dapat berkembang maksimal mengangkat potensinya sehingganya memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

"Kalau nantinya warga di desa itu sudah sejahtera maka status otonomi khusus bisa dicabut dan kembali menjadi desa biasa layaknya desa-desa lainnya," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement