Selasa 11 Oct 2011 13:53 WIB

Dinas Kebersihan DKI Tolak Tuduhan Pencemaran Sungai

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: Chairul Akhmad
Seorang pekerja sedang memilah sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Seorang pekerja sedang memilah sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, menolak dengan tegas tuduhan bahwa air limbah yang berasal dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Bantargebang, Bekasi, telah mencemari sungai di area tersebut.

Menurutnya, selama ini pihak Dinas Kebersihan sudah mengolah limbah cair yang berasal dari sampah di kawasan tersebut dengan baik. "Tak mungkin limbah dari TPST di Bantargebang mencemari air di daerah sekitar, seperti Kali Jambe. Kita punya empat Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) dengan teknologi terbaik yang ada di Indonesia," katanya, Selasa (11/10).

Menurut Eko, keempat IPAS ini mampu mengolah 7.115 meter kubik air sampah per harinya, dengan timbunan sampah maksimal pada musim hujan sebanyak 2.856 meter kubik.

Kapasitas ini dikatakan Eko telah memadai untuk mengolah air limbah yang ada, sehingga dipastikan tak akan mencemari air tanah ataupun sungai di daerah sekitarnya. Selain itu, menurutnya, letak Kali Jambe yang sangat jauh dari TPST memperkecil kemungkinan pencemaran berasal dari tempat tersebut. Ia juga mengatakan, di sekitar kali terdapat banyak industri kecil, yang menurutnya tak melakukan pengolahan air limbah.

Direktur Pelaksana TPST Bantargebang, Douglas Manurung, juga membenarkan hal tersebut. "Ada puluhan tempat penyucian plastik serta industri-industri kecil yang pengolahan air limbahnya tak dilakukan dengan baik, dan langsung dialirkan ke sungai," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, selama ini pihaknya telah melakukan uji laboratorium secara rutin. "Kita lakukan uji laboratorium terhadap air dari sampah-sampah tersebut setiap hari, minggu, dan bulan. Sehingga waktu dilepas keluar sudah netral dan tidak membahayakan."

Tak hanya itu, lanjut Douglas, TPST Bantargebang bahkan sudah melakukan pengolahan gas methane sampah menjadi listrik. Pihaknya pun juga telah mengolah sampah menjadi kompos, dengan kapasitas 300 ton per hari. "Kita juga telah melakukan penutupan timbunan sampah dengan tanah merah (cover soil) dan trapping, serta penghijauan di lingkungan TPST," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement