Kamis 29 Sep 2011 14:21 WIB

SD di Rembang Sulit Penuhi Standar Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyatakan mayoritas sekolah dasar di daerah ini sulit memenuhi kualifikasi sebagai sekolah standar nasional karena keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

Kepala Bidang Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Sugiyanto, di Rembang, Kamis (29/9), menyebutkan hingga saat ini ada 359 sekolah dasar dari 373 SD yang belum berkualifikasi sekolah standar nasional (SSN).

"Padahal, pemerintah mengharapkan semua sekolah dasar sudah harus berkualifikasi sekolah standar nasional pada 2013," katanya.

Menurut dia, kualifikasi SSN itu merupakan salah satu pertimbangan pemerintah untuk menerapkan ujian nasional bagi siswa SD pada 2014.

"Sebab, selama ini kelulusan siswa sekolah dasar ditentukan melalui ujian akhir sekolah berstandar nasional, bukan ujian nasional," kata dia didampingi Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Rembang Kusrini.

Sugiyanto menjelaskan, untuk bisa memenuhi kualifikasi SSN, setiap institusi pendidikan di berbagai jenjang harus bisa memenuhi delapan standar yang ditetapkan, berikut 50 indikator di masing-masing standar tersebut.

Delapan standar itu, kata dia, adalah standar isi pembelajaran, proses pembelajaran, kompetensi lulusan, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan standar penilaian.

"Kebanyakan sekolah terkendala dalam memenuhi standar sarana dan prasarana, seperti ketersediaan ruang perpustakaan yang memadai, laboratorium IPA dan komputer, mushala, dan luas areal sekolah," katanya.

Ia menyontohkan, sekolah dasar yang hendak mengajukan kualifikasi SSN harus memiliki luas areal sekolah mencapai 5.000 meter persegi.

"Syarat luas areal ini akan cukup sulit dipenuhi oleh sejumlah sekolah yang berada di perkotaan. Demikian juga halnya dengan pengadaan bangunan untuk perpustakaan, laboratorium, dan mushala. Sekolah hanya bisa mengandalkan dana bantuan operasional sekolah yang jumlahnya terbatas, sementara kalau mengutip pungutan dari orang tua siswa tidak diperbolehkan," bebernya.

Selain sekolah dasar, sekolah standar nasional juga sulit dipenuhi oleh sekolah menengah pertama (SMP). "Dari 54 SMP di kabupaten ini, baru delapan yang memenuhi dan mengantongi kualifikasi SSN. Namun pada 2011 dimungkinkan ada penambahan enam sekolah lagi yang akan segera memenuhi kualifikasi SSN," kata Kepala Seksi Kurikulum tingkat SMP/SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Joko Sutrisno.

Sementara untuk jenjang SMA, kata dia, dari sembilan SMA negeri tinggal satu yang belum memenuhi sekolah standar nasional. "Rata-rata sekolah yang belum memenuhi kualifikasi SSN terbentur pada keterbatasan sarana dan prasarana," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement