Jumat 16 Sep 2011 16:01 WIB

Bantuan Operasional SMK Tahun Depan Naik

Rep: Fernan Rahadi/ Red: cr01
Siswa SMK Negeri 27 mengikuti kompetensi kecantikan kulit (face painting) dalam Lomba Keterampilan Siswa (LKS) tingkat Provinsi DKI di GOR Pulogadung, Jakarta. Pemerintah kini mengupayakan lulusan SMP dapat melanjutkan ke SMA/SMK.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Siswa SMK Negeri 27 mengikuti kompetensi kecantikan kulit (face painting) dalam Lomba Keterampilan Siswa (LKS) tingkat Provinsi DKI di GOR Pulogadung, Jakarta. Pemerintah kini mengupayakan lulusan SMP dapat melanjutkan ke SMA/SMK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Pembinaan SMK, Joko Sutrisno, menyatakan anggaran Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun depan akan dinaikkan.

Hanya saja ia belum tahu pasti besarannya, karena harus menunggu kepastian dari Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan Nasional. "Yang jelas akan lebih besar dari besaran BOMM tahun ini," kata Joko, Jumat (16/9).

 

Ia menuturkan, idealnya BOMM untuk siswa SMK tersebut adalah Rp 700.000 per tahun. Akan tetapi angka tersebut hanya cocok diterapkan pada konsep wajib belajar 12 tahun. "Namun saat ini belum bisa untuk wajib belajar 12 tahun, karena amanat undang-undang adalah wajib belajar sembilan tahun," katanya.

 

Saat ini, sekitar 24 persen siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sebesar satu juta anak, tidak melanjutkan ke SMA/SMK. Seandainya angka sebesar itu melanjutkan pendidikannya ke tingkat SMA/SMK tentu akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. "Jika ingin mengikuti perkembangan dunia, tentunya kita harus menyatakan wajib belajar 12 tahun. Hal ini sudah dianggap bagus oleh Komisi X DPR," ujar Joko.

 

Menurut Joko, lulusan SMP yang langsung bekerja harus dicoba ditarik dulu untuk masuk SMK, yang melatih kesiapan dalam tataran keahlian yang lebih baik. Saat ini SMK sedang membuat suatu konsep pembelajaran yang mampu mewadahi wajib belajar 12 tahun.

 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, menyatakan BOMM untuk seluruh siswa SMA/SMK tahun depan akan mengalami kenaikan menjadi Rp 200.000 per tahun untuk satu siswa. Tahun ini, BOMM per siswa SMA/SMK hanya sebesar Rp 125.000 saja.

 

Nuh menyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2010 tentang RPJM 2010-2014, bahwa pendidikan menengah diarahkan untuk meningkatkan proses pembelajaran. "Pemberian BOMM ini diharapkan dapat membantu pembiayaaan operasional pendidikan jenjang menengah sekaligus sebagai rintisan BOS SM menuju wajib belajar 12 tahun," ujar Nuh.

 

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012 diarahkan penyediaan BOMM bagi 6,7 juta siswa SMA/SMK dengan anggaran sebesar Rp 1.340 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement