Senin 22 Aug 2011 15:07 WIB

Di Sukabumi, Ratusan Buruh Di-PHK Secara Massal

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Ratusan buruh PT Eurogate di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak manajemen perusahaan tersebut.

 

Informasi dihimpun dari sejumlah buruh perusahaan bergerak di bidang garmen tersebut, alasan pihak menajemen melakukan PHK karena minimnya pesanan barang, walaupun seluruh buruh ini belum habis kontrak.

"Kami di PHK secara massal tanpa ada pemberitahuan dahulu dari pihak perusahaan, padahal kontrak kami bekerja masih panjang," kata Santi Aisyah buruh yang terkena PHK, kepada wartawan, Senin (22/8).

Sebenarnya para buruh ini di PHK pada Jumat (19/8) setelah selesai bekerja hari itu juga langsung diberi gaji terakhir dan Tunjangan Hari Raya (THR), namun tidak diberi pesangon walaupun banyak diantara mereka sudah bekerja diatas 3 tahun. "Yang dipecat semua buruh diline 5 dari 11 line, tidak mengetahui kenapa dengan alasan order kami dipecat, padahal tidak pernah melakukan kesalahan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Sukabumi Saleh Makbullah mengatakan tidak mengetahui ada PHK massal ini. Menurut Saleh Makbullah, pihaknya sengaja datang ke perusahaan tersebut tujuannya untuk memeriksa kesiapan PT Eurogate dalam pemberian THR.

"Adanya permasalahan ini kami langsung memanggil manajemen, kenapa pada H-7 tersebut ada PHK massal, selain itu telah meminta kepada perwakilan buruh untuk melapor secara tertulis agar diketahui secara detail permasalahan ini," kata Saleh.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas jika pihak perusahaan diketahui telah melanggar peraturan tentang ketenagakerjaan. Di tempat yang sama, Operasional Manager PT Eurogate Johana J Saragih menuturkan pihaknya terpaksa melakukan PHK karena minimnya order.

Tetapi, pihaknya juga akan memanggil kembali mereka yang dikeluarkan jika ada tambahan order. "Sebenarnya, bukan PHK tapi mengistirahatkan dahulu buruh yang bekerja di line 5 tersebut dengan jumlah sekitar 100 orang, untuk sisanya sebanyak 1.300 orang saat ini masih tetap bekerja," ujar Johanna.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Tatan Kustandi ketika mengetahui ada PHK massal langsung mendatangi pihak perusahaan, agar perusahaan meninjau ulang PHK tersebut menjelang Lebaran ini. Selain itu, jika perusahaan tetap kepada keputusannya maka pihaknya akan melaporkan kepada DPR-RI dan Kementerian Tenaga Kerja RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement