Sabtu 20 Aug 2011 14:53 WIB

Gubernur Aceh Tak Percaya Janji Negara Maju

Irwandi Yusuf
Foto: Courtesy of acehpedia.org
Irwandi Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku tidak percaya dengan janji yang diberikan negara-negara maju terkait pemberian dana dari kompensasi perdagangan karbon dunia.

"Negara-negara maju tahunya memainkan isu kompensasi dari perdagangan karbon melalui upaya pelestarian kawasan hutan, termasuk di Aceh. Tapi, sampai saat ini kita belum menerima dana dari janji-janji itu," katanya di Banda Aceh, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan gubernur usai pembukaan pertemuan forum "Governors' Climate and Forest (GCF)" yang diikuti oleh ratusan Imum Mukim/lembaga adat yang wilayahnya berada dalam kawasan hutan Ulue Masen dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Akan tetapi, gubernur Irwandi Yusuf menyatakan komitmennya untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan sebagai upaya mengantisipasi dampak bencana alam di provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut. "Jadi fokus utama kita menjaga kawasan hutan untuk mengantisipasi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor serta kemarau. Kalau nanti dapat dana kompensasi dari perdagangan karbon itu soal lain," katanya menambahkan.

Gubernur menyatakan kawasan hutan Aceh saat ini terus membaik setelah pihaknya menerapkan program moratorium logging (jeda tebang kayu) yang berlaku di seluruh wilayah provinsi ini. "Jadi tidak ada pula alasan yang bisa dibenarkan bahwa saat ini rakyat kesulitan memperoleh kayu meski untuk keperluan karanda (peti) jenazah. Itu ulah pihak untuk menggagalkan program moratorium logging di Aceh," katanya.

Irwandi Yusuf juga mengatakan selama program moratorium logging itu digelar maka banyak kayu-kayu hasil perambahan hutan ditangkap, dan kini diamankan di pos-pos polisi. "Kayu sitaan itu ada yang dititipkan di kantor polisi sebelum melalui proses pelelangan untuk kebutuhan masyarakat. Akan tetapi kayu-kayu sitaan sekarang diduga banyak yang hilang. Padahal bila dilelang sangat besar manfaatnya untuk masyarakat," katanya.

Untuk itu, gubernur telah meminta Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh agar segera turun ke Mapolres-Mapolres agar mendata kembali jumlah kayu sitaan, sehingga mempercepat proses pelelangan kayu tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement