Kamis 18 Aug 2011 14:47 WIB

Gaji ke-13 Disunat, Guru SD di Bali Mencak-mencak

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Sejumlah guru sekolah dasar di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, mengeluh karena gaji ke-13 yang mereka terima dipotong unit pelaksana teknik (UPT) dinas pendidikan setempat. "Saya tidak mengerti mengapa gaji ke-13 harus dipotong UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Nusa Penida, padahal dari aturan tidak ada istilah pemotongan," kata Ketut Tantra, guru SDN 3 Batu Nunggul, Nusa Penida, ketika dihubungi melalui telepon dari Denpasar, Kamis (18/8).

Ia mengatakan, pihak UPT dinas pendidikan berdalih bahwa pemotongan itu dilakukan untuk pendanaan bagi perayaan HUT ke-66 Kemerdekaan RI. Namun hingga saat ini, penjelasan resminya belum ada dari pihak dinas pendidikan.

"Masing-masing guru dan penjaga SD gajinya dipotong Rp 15.000. Sementara jumlah guru dan penjaga SD di Nusa Penida diperkirakan mencapai 524 orang," katanya.

Dengan demikian, kata dia, dana yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemotongan gaji ke-13 para 'pahlawan tanpa jasa' itu, diduga mencapai Rp7,8 juta. Terkait itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, semestinya tidak ada lagi pemotongan gaji ke-13, apalagi kepada guru-guru dan penjaga SD yang bertugas di daerah terpencil, seperti di Nusa Penida.

Hal senada juga dikatakan politisi asal Nusa Penida, Dewa Ngakan Made Samudra. Ia menyesalkan adanya aksi yang kemudian dikeluhkan oleh sejumlah guru dan penjaga SD di Nusa Penida itu.

"Terkait adanya keluhan dari para guru, saya akan mencoba menayakan lebih lanjut kepada dinas terkait. Sementara dalam aturan, tidak ada pemotongan seperti itu," kata Samudra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement