Jumat 15 Jul 2011 14:54 WIB

Sehari Jadi Tahanan Kota, Terus Nyanyi di Youtube, Mochtar Mohamad Didemo

Rep: C19/ Red: Djibril Muhammad
Walikota Bekasi non-aktif, Mochtar Mohammad, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Foto: Antara
Walikota Bekasi non-aktif, Mochtar Mohammad, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Situs youtube boleh melambungkan nama Justin Bieber di luar negeri atau Shinta dan Jojo di dalam negeri. Namun tidak demikian bagi Walikota (non aktif) Bekasi, Mochtar Mohamad.

Gara-gara nongol di situs youtube --tengah bernyanyi-nyanyi-- Mochtar justru dianggap menyinggung perasaan masyarakat Bekasi. Pasalnya ia tengah kesandung kasus suap kepada oknum petugas BPK Jawa Barat agar APBD Kota Bekasi mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal ini terungkap saat puluhan elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat-Mahasiswa untuk Bekasi (Amuba) menggelar aksi demo di kantor KPK, Jumat (15/7). "Baru sehari menyandang tahanan kota, ia sudah bisa bernyanyi-nyanyi di youtube. Ini melukai perasaan warga Bekasi," tutur Damara, salah seorang perwakilan Amuba kepada Republika.

Di luar kasus suap ini, lanjutnya, Mochtar juga dituding terlibat dalam beberapa kasus korupsi lain. Yakni dugaan korupsi upaya meraih Adipura dan pemberian fee dua persen kepada anggota legislatif untuk meloloskan APBD.

Karena itu, massa Amuba mendesak kepada KPK untuk meninjau ulang perubahan status tahanan kota atas Wali Kota (non Aktif) Bekasi, Mochtar Mohamad. "Selain itu kami juga mendesak KPK untuk mengungkap gratifikasi yang diberikan kepada anggota legislatif Kota Bekasi untuk meloloskan APBD," imbuh Damara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement