Selasa 24 May 2011 16:24 WIB

Sudah Terima DAK, Sekolah di Maros Masih Saja Terbengkalai

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Sedikitnya 121 sekolah baik di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang menjadi penerima Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Maros, Sulsel, pembangunan fisiknya terbengkalai. "Ratusan sekolah yang masuk daftar penerima DAK 2008 - 2010, ternyata belum semua terbayar," kata Koordinator Pemantau Kabupaten Maros dari Komisi Pemantau Legeslatif (Kopel) Indonesia Kasmira di Makassar, Selasa (24/5).

Dia mengatakan, dari hasil survei Kopel di lapangan , terungkap bahwa setiap sekolah masih belum terbayar rata-rata Rp 3 juta lebih pada periode 2008. Kondisi itu, lanjut dia, tersebut terus berlanjut pada 2009 dengan mencapai dana Rp 49 juta setiap sekolah yang belum terbayar atau sekitar Rp 8 miliar lebih untuk ratusan sekolah sasaran.

Kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani pihak Kejati Sulsel terkait DAK 2009 yang telah cair tetapi tidak sampai ke tangan para kepala sekolah. Pada periode 2009, anggaran sebesar Rp 24 miliar itu diproyeksikan untuk rehabilitasi 121 gedung sekolah dasar di bumi 'butta salewangang' ini.

Sementar pada tahun 2010, lanjut Kasmira, kondisi itu berulang lagi. Meskipun dana pembangunan fisik tidak dikelola pihak kepala sekolah lagi, karena langsung dikelola Pemkab Maros. "Banyak kepala sekolah tidak tahu menahu berapa bantuan fisik yang diterimanya, karena pihak Pemkab atau SKPD yang menangani," katanya.

Sebagai gambaran, SMP Negeri 1 Mandai yang sesuai data SKPD mendapat bantuan fisik rehabilitasi empat ruang kelas, namun di lapangan hanya dua ruang kelas saja. Sementara SD No 34 Inpres Tumalia, Kecamatan Turikale, telah mendapat dana untuk pembangunan perpustakaan, sedang buku dan fasilitas perpustakaan belum lengkap. Padahal pada data SKPD, semua item itu seharusnya terpenuhi.

Terkait dengan persoalan tersebut, sebelumnya pihak penyidik Kejati telah memeriksa anak mantan Bupati Maros Nadjamuddin Aminullah, Iqbal Nadjamuddin, selaku Kepala Bidang Keuangan pada Kantor Pengelolah Keuangan Kabupaten Maros. Hanya saja, dugaan korupsi dana DAK itu belum ada kejelasan, meskipun proses hukumnya sudah berjalan sejak akhir 2010.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement