Rabu 11 May 2011 14:16 WIB

APBD Terkuras, Kabupaten Temangung Terancam Bangkrut

Rep: M As'adi/ Red: Siwi Tri Puji B
Kota Temanggung
Foto: temanggungcity.wordpress.com
Kota Temanggung

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG – Akibat kebijakan Pemerintah Pusat yang menguras dana APBD tanapa disertai penambahan dana, Kabupaten Temanggung terancam bangkrut. Sebab nilai APBD daerah penghasil tembakau ini terlampau kecil, sehingga setiap kali ada kebijakan dari Pemerintah Pusat yang terkait dengan APBD, membuat daerah ini kerepotan mengatur keuangan.

‘’Pemerintah Pusat kerap mengeluarkan kebijakan yang menguras keuangan daerah tanpa diikuti penambahan anggaran, padahal keuangan kita bergantung pada pusat,’’ keluh Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Temanggung Bambang Dewantoro.

Bambang mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Alokasi Umum (DAU), penggunaannya sudah ada aturannya. Semua harus sesuai dengan ketentuan pusat. Sedangkan  PAD daerahnya, diakui sangat kecil dan tidak mungkin mampu menopang pembangunan daerah.    

‘’Keuangan Temanggung ini memang banyak tergantung pada pusat, sehingga kita jadi sulit serta repot kalau ada kebijakan dari Pemerintah pusat yang terkait dana, seperti pembayaran gaji pegawai yang tinggi dan terus mengalami kenaikan, sementara penerimaan CPNS juga setiap tahun diadakan. Semuanya dibebankan APBD tanpa disertai dana tambahan,’’ ujar Bambang sekali lagi.

Tahun ini, Bambang menyebutkan, APBD daerahnya sebesar Rp 726 miliar. Sebanyak 70 persen di antaranya digukanan untuk belanja pegawai. Sisanya, yaitu 30 persen digunakan untuk belanja publik. Jika dilihat dari volume pembangunan yang harus dilaksanakan nilainya sangat kecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement