Kamis 28 Apr 2011 15:27 WIB

Riau Jadi Gerbang Masuk Produk Pangan Ilegal

.
Foto: .
.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -  Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Sumaryanta, mengatakan Provinsi Riau yang memiliki banyak pelabuhan tidak resmi membuat daerah itu menjadi pintu masuk aneka produk makanan dan minuman impor ilegal. "Modusnya mereka memasukan produk impor ilegal secara sembunyi-sembunyi melalui pelabuhan tersebut," kata Sumaryanta di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, posisi Riau di tepi Selat Malaka dan memiliki banyak akses pelabuhan tak resmi membuat penyelundupan produk impor sulit dipantau. Penyelundupan produk impor tak hanya berupa makanan dan minuman, melainkan juga berupa gula hingga barang bekas.

"Pemasaran produk impor ilegal itu juga relatif mudah karena harganya lebih murah dari harga pasar, karena mereka tak membayar pajak," ujarnya.

Karena itu, ia menilai pembendungan terhadap masuknya produk impor ilegal harus dilakukan secara bersama-sama melalui koordinasi lintas instansi dan menyertakan masyarakat sebagai konsumen.

Sebagai langkah pencegahan, lanjutnya, BBPOM gencar melakukan penyebaran informasi mengenai produk impor yang sesuai dengan Undang-Undang Pangan. Sosialiasi tersebut dilakukan kepada para importir dan pedagang di Riau, ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan BBPOM juga secara rutin menggelar pemeriksaan ke pasar-pasar. Belum lama ini BBPOM telah menyita ribuan minuman kaleng impor yang tak memiliki izin edar dari sebuah gudang di Pekanbaru. Sebanyak 2.160 kaleng minuman impor ilegal itu juga telah dimusnahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement