Selasa 12 Apr 2011 21:12 WIB

Polisi akan Periksa Dua Saksi Baru Kasus Perusakan Mobil Andi Darussalam

Rep: irfan efrat/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI—Adik Nurdin Halid, NH alias A, menunjuk dua saksi baru pada penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini terkait adanya dugaan pertemuan dirinya dengan E, tersangka pelaku perusakan mobil pengurus PSSI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Baharudin Djafar mengatakan, polisi menentukan saksi tersebut berdasarkan keterangan dari A.  Salah satu saksi merupakan orang yang pertama kali menghubungkan A dengan E. Saksi lainnya, lanjut Baharudin, melihat adanya pertemuan tersebut.”Kedua saksi akan kita periksa segera,” katanya.

Saat ini, status A, masih sebagai saksi. Pihak penyidik masih berusaha mencari keterikatan antara A dan E. Polisi juga akan menelusuri ada atau tidaknya pertemuan A dan E, serta apa yang mereka perbincangkan. “Mungkin sekali bertemu, mungkin dua, atau beberapa kali. Itu akan kita telusuri,” katanya.

Sementara itu, ketiga tersangka pelaku perusakan mobil Andi Darussalam masih belum menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Akan tetapi, penyidik telah menyiapkan BAP penolakan. Polisi masih mengejar empat tersangka lainnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement