Jumat 30 Dec 2016 16:00 WIB

Pemprov-BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama

Red:

Foto : Republika/Agung Supriyanto  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali melakukan integrasi program Kartu Jakarta Sehat (KJS) ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Integrasi Jamkesda DKI sudah dimulai sejak 2013, saat BPJS Kesehatan masih bernama PT Askes (Persero). Kemudian kerja sama dilanjutkan pada 2014, saat PT Askes bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Dan setiap tahun hingga saat ini, rutin dilakukan perpanjangan perjanjian.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama itu dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Kesehatan Kantor Divisi Regional IV di Balai Kota DKI, pada Kamis (29/12). "Yang sekarang ini merupakan perpanjangan kerja sama tahun keempat untuk pelaksanaan pada 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2019 mendatang," kata Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Mira Anggraini.

Menurut Mira, total penduduk di wilayah DKI Jakarta yang ter-cover atau ditanggung oleh program JKN menjadi jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD saat ini, mencapai 3.487.096 jiwa. "Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemprov DKI Jakarta yang sangat konsisten mendukung keberlangsungan program JKN-KIS, terlebih untuk mencapai cakupan semesta atau universal health coverage (UHC)," ujarnya.  antara ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement