Rabu 09 Nov 2016 16:00 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Ribuan Pil Ekstasi

Red:

BEKASI -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti berjumlah 6.799 butir pil ekstasi. Dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, sedangkan dua pelaku lain berinisial A dan D masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan, ada dua pelaku yang berhasil diamankan dengan inisial LK dan SS. "Awalnya, berdasarkan informasi masyarakat, personel Polres Metro Bekasi Kota mengamankan satu pelaku berinisial LK di salah satu apartemen di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan, pada Sabtu (5/11) pukul 17.00 WIB," kata AKBP Wijonarko, Selasa (8/11).

Menurut Wijonarko, pelaku LK ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dan satu buah telepon genggam. Pelaku mengaku sabu-sabu itu adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari pelaku lain berinisial D yang hingga kini masih buron.

Setelah dilakukan interogasi, LK mengungkapkan, dirinya masih menyimpan narkoba jenis ekstasi di tempat kerja di salah satu gudang di Mangga Dua, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil interogasi, pada pukul 23.30 polisi menemukan ribuan pil ekstasi tersimpan di gudang Mangga Dua. Total ada 6.799 pil ekstasi yang diamankan dalam tiga kotak dus berbeda. "Kami juga mengamankan SS dengan barang bukti 12 plastik kecil berisi sabu dan dua bungkus plastik berisi ekstasi," kata Wijonarko.  Kabul Astuti ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement