Sabtu 23 Jul 2016 21:16 WIB

Polres Bekasi Bentuk Satuan Cyber Crime

Red: Arifin

CIKARANG -- Polres Kabupaten Bekasi membentuk satuan baru untuk mengungkap segala kejahatan di dunia maya. Kepala Polres Bekasi, Kom bes Awal Chairuddin, menyatakan, Satuan Cyber CrimePolres Bekasi terus berupaya menyempurnakan sistem pengungkapan kejahatan dunia maya dan komputer.

Awal mengimbau kepada pengguna media sosial, untuk tidak menyiarkan berbagai hal yang terkait dengan SARA dan pornografi. Selain memperburuk citra negara sendiri, pelaku juga bisa diusut. Untuk itu, pihaknya mengharapkan masyarakat untuk tidak sampai berurusan dengan polisi siber, karena bisa berakibat fatal.

Menurut dia, kasus penyalahgunaan foto kepala negara atau simbol maupun lambang negara juga bisa dijerat hukum. "Ini karena sering kalinya ditemukan gambar pemimpin negara dan lambang negara diplesetkan menjadi bahan lelucon," katanya di Cikarang, Jumat (22/7).

Awal menyatakan, Satuan Cyber CrimePolres Bekasi juga dapat mengusut kasus yang berhubungan dengan teknologi komunikasi dan informasi, meliputi penyadapan telepon, penyalahgunaan VoIP, dan penipuan melalui telepon genggam. Dengan cara itu, pihaknya juga dapat menyaring informasi berbau SARA dan penyalahgunaan gambar-gambar pemimpin negara, lambang, maupun simbol negara.

Saat ini, pihaknya sudah dilakukan penelusuran alamat pengirim guna dilakukan pengembangan dan membuat jera pelaku. Hal itu dilakukan agar kasus kejahatan siber yang terus meningkat dari waktu ke waktu dapat ditekan. "Dikarenakan tidak lazim seorang warga negara Indonesia menjelek- jelekan kepala negaranya," katanya.

Awal juga menginformasikan, Big Data Cyber SecurityIndonesia (BDCSI) sudah terpasang di Polres Bekasi. Untuk pemasangan BDCSI dilakukan oleh Dewan Pertahanan Nasional. "Informasi ini akan dilakukan dengan cara mengambil informasi melalui jaringan satelit guna mempermudah pengamanan Indonesia," katanya.

Menurut Awal, pengambilan data itu dilakukan melalui percakapan berbasis suara dan pesan melalui media sosial, seperti Whatsapp(WA), Blackberry Messenger(BBM), Telegram, Line, dan pesan singkat (SMS). Selain itu, pihaknya juga dapat melakukan penyelidikan kasus yang berhubungan dengan transaksi elektronik, seperti carding, pencucian uang, pasar modal, pajak, dan perbankan.

Temuan mayat Polsek Cikarang Utara menemukan mayat laki- laki yang diketahui warga kampung Cibeureum RT 02 RW 04, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, pada Jumat (22/7) pagi WIB. Mayat itu ditemukan di Kali Cilemahabang RT 01 RW 11 Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti. "Mayat itu bernama Wawan Kurniawan," ujar Kepala Polsek Cikarang Utara, Kompol Adil Siburian.

Menurut dia, korban meninggal mengenakan celana panjang warna krem, kaos putih, kaki, dan tangan terikat. Di tanda tubuh korban terdapat dua tato bergambar diamonddan kepala anjing. Sedangkan leher diikat menggunakan ikat pinggang.

Sebagai indikasi awal, korban meninggal dibunuh oleh rekannya. Saat ini, pihaknya baru memeriksa saksi mata, guna mengungkap tindak pembunuhan berencana.

Saksi mata itu, antara lain Sunarno dan Sukamta (satpam Jababeka), Anim Suhendra, serta Andreas Fajar. Kronologis kejadian, menurut Adil, mayat laki-laki ditemukan oleh Sunarno terapung di Sungai Cilemah Abang, setelah itu diberitahu kepada rekan kerjanya Sukamta bahwa ada mayat mengapung.   antara, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement