Senin 04 Apr 2016 17:00 WIB

Nilai Historis Luar Batang yang Terancam

Red:

Rencana penggusuran permukiman di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuai kecaman dari masyarakat setempat. Rencana itu disebut-sebut berpotensi merusak nilai historis kawasan Pasar Ikan Luar Batang sebagai cikal bakal lahirnya Kota Jakarta.

Salah satu bangunan masjid tertua yang ada di Jakarta adalah Masjid Jami' Keramat di Luar Batang. Menurut Humas Masjid Keramat Luar Batang Yudo Sukmono, sejarah masjid tersebut bermula dari bangunan rumah ibadah berbentuk mushala atau langgar yang diberi nama An-Nur yang didirikan pada 1739. Mushala tersebut kemudian dibangun menjadi masjid pada 1756.

Penamaan Masjid Luar Batang terkait erat dengan nama al-Habib Husein bin Abu Bakar Alaydrus yang merupakan ulama asal Yaman. Habib Husein lahir di Migrab, dekat Hazam, Hadramaut, dan diperkirakan datang di Betawi sekitar awal abad ke-18. Sebelum ke Batavia, Habib Husein mengunjungi India.

Habib Husein dikenal sebagai salah seorang tokoh penentang Kolonial Belanda di kawasan Sunda Kelapa. Karena sikapnya tersebut, ia sempat merasakan kehidupan penjara. Habib Husein wafat pada 1756 dalam usia yang masih muda, yaitu kurang dari 40 tahun.

Dulu, daerah Pasar Ikan Jakarta merupakan benteng pertahanan Belanda. Maklum, daerah ini termasuk strategis karena menghadap langsung ke Pelabuhan Sunda Kelapa. Karena itu, daerah ini tidak bisa dikunjungi hingga kemudian Habib Husein dan rombongannya yang terdampar diusir keluar Teluk Jakarta. Namun kemudian, terdampar kembali dan disembunyikan oleh orang Betawi yang bernama Haji Abdul Kadir yang kelak menjadi muridnya. Karena itu, makam Haji Abdul Kadir terletak di samping makam Habib Husein.

Di masjid tersebut terdapat prasasti yang tertulis Habib Husein bin Abu Bakar Alidrus wafat pada Kamis, 27 Ramadhan 1169 H atau bertepatan dengan 24 Juni 1756. Prasasti tersebut, menurut penulis dari Belanda bernama LWV Vaan Berg, dibuat pada 1919.

Menurut cerita yang beredar di tengah masyarakat, masjid yang mampu menampung 2.000 jamaah tersebut dikenal menjadi Masjid Keramat Luar Batang, berawal saat meninggalnya sang Habib, jenazah Habib Husein yang diusung menggunakan kurung batang, rencananya dimakamkan di Yaman. Namun, ada juga yang mengusulkan jenazahnya dikebumikan di Tanah Abang. "Namun, setelah sampai di pemakaman, yang ada cuma kurung batangnya. Sedangkan, jenazahnya tetap di rumah Habib Husein," ucap Yudo Sukmono, pekan lalu.

Karena itu, jenazah Habib pun dimakamkan di dekat Masjid An-Nur. Sejak saat itulah, nama Mushala An-Nur lebih dikenal sebagai Masjid Luar Batang. Makamnya menjadi Keramat Luar Batang. Kampung di sekitar Pasar Ikan itu pun diberi nama Kampung Luar Batang.

Pada zaman penjajahan Belanda, bangunan masjid Keramat Luar Batang tampak seperti gudang. Untuk menandai bahwa bangunan tersebut merupakan tempat ibadah, di halaman masjid dibangun bangunan seperti mercusuar dengan puncak menara serupa dengan kubah.

Arsitektur masjid itu bergaya campuran Arab-India-Cina. Pada awal 2000, Pemprov DKI menetapkan masjid itu sebagai bangunan cagar budaya. Bangunannya lalu direnovasi menjadi bergaya Turki-Jawa.

Wakil Ketua RW 01 Luar Batang H Baharuddin (45 tahun) menuturkan, keberadaan Masjid Jami' Keramat Luar Batang menjadi bukti autentik yang tak dapat dipisahkan dari perjalanan sejarah Kota Jakarta. "Masjid itu jadi saksi bisu perlawanan rakyat Jakarta terhadap penjajah Belanda sehingga ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya," ujar Baharuddin kepada Republika, akhir pekan lalu.

Menurut Baharudin, keberadaan Masjid Jami' Luar Batang tidak bisa dipisahkan dari dukungan masyarakat sekitar sejak dulu kala. "Jadi, kalau Pemprov DKI mau menggusur warga di sini, itu sama saja merusak tatanan sosial yang sudah terbentuk bersamaan dengan masjid itu. Karena, yang memakmurkan masjid itu adalah masyarakat Luar Batang sendiri," tuturnya.

Di RW 01 Luar Batang, kata Baharuddin, ada empat RT yang bakal digusur oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu RT 01, 02, 03, dan 07. Keempat RT itu dihuni oleh sekitar 150 kepala keluarga.

Baharuddin mengungkapkan, pengacara ternama Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum masyarakat Luar Batang sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan warga setempat. "Pak Yusril meminta masyarakat untuk selalu kompak dan menjaga suasana tetap kondusif," ucapnya.

Menurut tokoh Betawi dan juga Ketua Umum Garda Muda Forum Betawi Rempug (FBR) Fajri Husin, penolakan warga dapat dipahami karena Kampung Luar Batang memiliki nilai historis. Ada nilai sejarah di sekitarnya dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda dan dibuktikan dengan monumen masjid dan adanya makam keramat pejuang Islam. ''Masjid dan makam keramat itu berperan sebagai pusat penyebaran Islam sekaligus basis perjuangan rakyat pada masa lalu," katanya.

Fajri lantas menyebut, suasana kegelisahan dan utamanya penolakan warga Kampung Luar Batang menghadapi rencana penggusuran tersebut tak akan bisa dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

FBR pada pekan lalu menggalang pertemuan dengan sejumlah warga di sana, meliputi RW 01, RW 02, RW 03, dan RW 04. Dalam pertemuan itu, warga secara tegas menolak penggusuran kampungnya.    Oleh Ahmad Islamy Jamil, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement