Rabu 17 Feb 2016 15:00 WIB

Bea Cuka Soekarno-Hatta Gagalkan 19 Penyelundupan

Red:

JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggagalkan 19 kasus penyelundupan di Bandara Soekarno-Hatta sejak pengujung 2015 hingga Januari 2016, dengan nilai barang Rp 4,6 miliar. Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi di Jakarta, Selasa (16/2), mengatakan, mayoritas penyelundupan ini dilakukan dengan modus barang bawaan penumpang melalui terminal kedatangan internasional.

"Beberapa kasus penyelundupan lainnya juga dilakukan melalui kantor tukar pos udara Soekarno-Hatta dan gudang ekspor," kata Heru dalam jumpa pers pencegahan kasus impor dan ekspor barang kategori larangan dan pembatasan.

Kasus penyeludupan tersebut melibatkan barang-barang jenis sabu-sabu, tengkorak manusia, gading gajah dan cula badak, rokok dan cerutu berbagai merek, produk perikanan, airsoft gun, sex toys, komestik, dan obat-obatan.

Dia mengatakan, untuk penyelundupan sabu-sabu, para tersangka asal Cina menggunakan modus lama dengan menyembunyikan sabu sebesar 4,5 kilogram (kg) di dinding koper, di celana dalam, serta memakai metode body strapping. Dengan tangkapan tersebut, kata dia, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menyelamatkan 22.845 generasi muda dengan asumsi satu gram sabu-sabu dikonsumsi lima orang.

Terkait penggagalan ekspor ilegal tengkorak manusia, kata Heru, upaya itu dilakukan tiga pengirim dari Bali dengan tujuan Amerika Serikat dan Australia. Saat ini, barang bukti itu telah diserahkan kepada Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara, gading gajah dan cula badak asal Cina dan Zambia diduga akan diolah tanpa pemberitahuan dan dijadikan hiasan meja serta dijual dengan harga yang mahal. Barang bukti kasus tersebut telah ditetapkan menjadi Barang Dikuasai Negara.

Selain itu, rokok dan cerutu berbagai merek berjumlah enam koli, tanpa pita cukai yang sah, ikut digagalkan di kantor tukar pos udara serta terminal kedatangan internasional, dan diduga akan diselundupkan ke negeri Paman Sam.

"Penangkapan rokok ilegal semakin gencar dilakukan Bea Cukai dengan harapan tidak ada lagi rokok yang tidak membayar cukai, apalagi upaya menghindari kewajiban cukai rokok semakin meningkat setiap tahun," ujar Heru.

Dia menambahkan, penindakan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta tidak lepas dari kerja sama dengan intansi terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Karantina yang terus berkomitmen untuk memberantas penyelundupan.  antara, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement