Jumat 05 Feb 2016 17:00 WIB

Kabupaten Tangerang Butuh 200 Truk Sampah

Red:

TANGERANG -- Sekitar 200 unit truk sampah masih dibutuhkan untuk mengangkut sampah di Kabupaten Tangerang. Walaupun Tangerang mendapat hibah delapan truk dari DKI Jakarta, tapi pengadaan truk sampah masih sangat diperlukan.

"Dana hibah dari DKI Jakarta untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp 17 miliar dan penyerapannya 98 persen. Kami langsung menerima barang, yaitu berupa ekskavator (alat berat pengeruk sungai) dan juga truk sampah. Tapi, truk sampah masih kurang sekitar 200-an unit," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (4/2).

Zaki mengaku masih akan meninjau kembali pengajuan dana hibah untuk tahun depan. "Masih diperlukan kajian mendalam oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," katanya mengucapkan.

Sementara, truk sampah diserahkan kepada petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Selain masih kekurangan truk sampah yang saat ini berjumlah 260 unit, Zaki mengaku wilayahnya masih kekurangan motor roda tiga sebagai penunjang pengangkutan sampah. "Hampir setiap kecamatan memiliki truk sampah, bahkan ada yang memiliki dua. Sementara yang beroperasi di DKP ada 260 unit. Itu masih kurang," ujarnya.

Tidak hanya itu, Zaki juga berencana akan memperluas TPA Jatiwaringin. Selain itu, dia juga berencana untuk menyerahkan pengelolaan sampah kepada swasta untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal. "Nantinya akan dilakukan pelelangan pengelolaan sampah kepada swasta, baik swasta lokal maupun asing. Tentu dengan mengikuti kaidah-kaidah lingkungan hidup," katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga akan merampungkan enam proyek tempat pembuangan sampah terpadu (TPSP) untuk mengatasi penumpukan sampah pada masing-masing wilayah sebelum dibawa ke TPS di Desa Jatiwaringin. "Bila TPSP itu sudah selesai dibangun dan diupayakan dikelola secara maksimal maka dapat mengatasi masalah sampah pasar dan rumah tangga," katanya menjelaskan.

Zaki mengatakan, selama ini memang ada kendala tentang keterbatasan armada untuk membawa sampah ke Jatiwaringin. Banyak keluhan dari warga bahwa sampah tidak dapat diangkut, terutama di kawasan perumahan.

Bahkan, tiap hari, volume sampah mencapai 1.000 ton, sedangkan kendaraan yang tersedia untuk mengangkut jumlahnya terbatas, yakni 260 unit, itu pun sekitar 15 persen mengalami kerusakan. Volume sampah itu dominan dari rumah tangga yang tersebar di 29 kecamatan serta sampah di sejumlah pasar tradisional.

Untuk tahun anggaran 2016, Pemkab Tangerang membeli lima unit truk sampah dari dana APBD 2016 agar dapat optimal dibawa ke TPA Jatiwaringin. Sedangkan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah menghibahkan sebanyak delapan unit truk sampah dan alat berat lainnya kepada Pemkab Tangerang.

Warga, kata Zaki, juga harus terlibat langsung dengan membuang sampah pada tempat sementara di lingkungan sekitar masing-masing sebelum diangkut petugas ke Jatiwaringin. Upaya lain Pemkab Tangerang untuk mengatasi sampah adalah dengan membuat unit pelayanan teknis (UPT) yang meliputi empat lokasi terpisah di Balaraja, Cikupa, Kosambi, dan Kelapa Dua.  c35 ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement