Senin 01 Feb 2016 16:00 WIB

Kompolnas: Polisi Sulit Ungkap Kasus Akseyna

Red:

JAKARTA--Kasus kematian mahasiswa Departemen Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori alias Ace, belum juga terungkap. Jenazah Akseyna ditemukan di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Meski tahun sudah berlalu, kasus yang diambil alih Satgasus Polda Metro Jaya itu tak kunjung selesai.

Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan menilai, kurangnya bukti dan keterangan dalam meninggalnya Akseyna membuat kasus itu sulit diungkap. Terlebih, kata dia, sejak awal kemunculannya, kasus tersebut kurang petunjuk. Alhasil, polisi merasa kesulitan untuk menetapkan tersangka.

"Kasus ini gelap dari awal, ini menjadi salah satu kasus yang sulit bagi kepolisian," kata Edi di Jakarta, Ahad (31/1).

Edi mengatakan, meski penyelidikan sudah dilakukan sejak awal hingga meminta keterangan saksi, polisi masih belum dapat mengungkap kasus itu. Dia mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi ikut membantu penyidik membongkar misteri meninggalnya Akseyna.

Edi membantah kalau kepolisian tidak serius dalam menangani meninggalnya Akseyna. Dia meminta kasus itu tidak dibandingkan dengan penetapan tersangka Jessica Kumala Wongso dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin yang terbilang cukup vepat.

Edi menegaskan, dalam kasus Akseyna, bukti pendukung serta keterangan saksi masih belum sepenuhnya dimiliki polisi. Karena sebuah proses hukum tidak bisa dipaksakan untuk cepat selesai, ia pun meminta publik bersabar.

Meski begitu, ia berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian memberi perhatian kasus itu agar cepat terungkap. "Kita harapkan kasus ini segera menemukan titik terang," kata Edi.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, sebenarnya kasus meninggalnya Akseyna lebih muda ditelusuri ketimbang Mirna. Itu lantaran ada petunjuk kematian Akseyna dan ditambah analisis kriminal, pelaku bisa diungkap.

Misalnya, lanjut dia, polisi bisa menelusuri lingkungan tempat tinggal Akseyna di kos-kosan. Kemudian, mendatangi lingkungan kampus UI dan mencari hubungan dan jaringan mana yang sekiranya lebih dekat mengarah pada Akseyna atau peristiwa sebelum kematiannya.

"Tapi, tampaknya keseriusan untuk mengusut kasus itu yang saya lihat belum terlalu serius," ujar Bambang.

Sebagai dosen yang juga mengajar di Departemen Kriminologi UI, ia merasa khawatir jika penanganan kasus itu dibiarkan terlalu lama akan berdampak pada mahasiswa yang tinggal di kos-kosan atau kontrakan. Psikologis mahasiswa, kata dia, bisa terancam dan merasa tak aman.

Bambang berharap Polda Metro Jaya tidak membeda-bedakan dalam menangani kasus, apalagi ini seorang mahasiswa. Dia mengatakan, jika memang Polda Metro dirasa tidak mampu lagi, penanganan kasus itu lebih baik diambil alih Mabes Polri. "Ini kan kampus, mahasiswanya dari berbagai wilayah, kalau dibiarkan lama, perlindungan kurang, perhatian kurang, mereka akan waswas," ujarnya.  c18/c30, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement