Kamis 21 Jan 2016 14:00 WIB

Angkot Depok Dibatasi

Red:

DEPOK — Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk tidak akan menambah jumlah armada angkutan kota (angkot). Langkah ini dilakukan demi mengurangi kemacetan dan memperbaiki kondisi transportasi di Kota Depok.

"Kemacetan di Depok sering terjadi di jalan protokol, salah satunya di Jalan Margonda. Pada jam tertentu kondisi jalan protokol yang menghubungkan Depok dengan DKI Jakarta itu terlihat padat. Kami berupaya untuk tak tidak menambah jumlah angkot agar bisa mengurai kemacetan itu," ujar Kepala Seksi Angkutan Penumpang Dalam Kota Dishub Pemkot Depok, Nadih, di kantor Dishub Pemkot Depok di Kalimulya, Depok, Rabu (20/1).

Menurut Nadih, jumlah angkot di Kota Depok saat ini mencapai 2.884 buah. Jumlah itu dinilai sudah terlalu banyak sehingga tak akan ditambah lagi. Meskipun begitu, ke depannya angkot-angkot ini akan lebih ditata lagi. "Para pemilik angkot harus memiliki legalitas yang sah dengan berbadan hukum," jelasnya.

Dishub Pemkot Depok juga akan terus mengawasi para sopir angkot yang saat ini sudah beroperasi agar senantiasa mengenakan seragam. Para sopir diminta memahami bahwa mengenakan seragam termasuk bagian pelayanan minimal. "Ini agar penumpang mudah mencirikan sopir angkutan yang mereka tumpangi," ucapnya.

Selain itu, lanjut Nadih, untuk lebih meningkatkan kenyamanan penumpang, Dishub Pemkot Depok akan terus mengawasi angkot se-Kota Depok. "Kami akan memita dilakukan peremajaan armada atau dengan penggantian armada yang sudah tidak nyaman ditumpangi," katanya.

Penertiban terhadap angkot untuk memperlancar arus lalu lintas terutama di jalan protokol seperti di Jalan Margonda juga terus dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Depok. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok Kompol Sutomo menyatakan, setiap hari ia menempatkan anggota termasuk polwan di Jalan Margonda. "Mulai dari pukul 05.00 hingga 09.00 WIB anggota sudah ditempatkan di simpul-simpul kemacetan," ujar dia.

Sutomo mengungkapkan, kepolisian juga menurunkan unit pengurai kemacetan untuk mengusir angkot yang mengetem sembarangan. Termasuk untuk menertibkan angkot yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan dan berpotensi menyebabkan kemacetan.

Menurut Sutomo, titik yang rawan kemacetan di Depok adalah di depan Universitas Gunadarma Margonda, depan Gang Kober, area Margo City, dan kawasan Cinere. "Angkot biasa ngetem sembarangan sehingga membuat potensi kemacetan saat jam kerja," jelasnya.

Sementara itu, penasihat DPC Organda Kota Depok Junaidi Sitorus mengatakan, pengadaan transportasi massal sebenarnya lebih baik untuk menggantikan angkot yang cukup banyak di Depok. "Pembangunan tiga koridor transportasi massal memang sudah direncanakan sejak lama untuk mengganti angkot," kata Junaidi.

Pemerintah dan Organda Depok sudah merencanakan mengganti tiga angkot menjadi satu moda transportasi. Alasannya, jumlah angkot di Depok yang mencapai 2.884 kendaraan dengan 22 jurusan kerap membuat macet.

Bahkan, Organda Kota Depok sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha angkot di Depok. "Sudah disadari juga sama pemilik angkot karena mereka makin tergerus ojek online," kata Junaidi.

Tetapi, menurut Junaidi, Pemerintah Kota Depok harus mencontoh DKI Jakarta dalam membuat transportasi massal. Pemerintah, lanjut dia, harus melibatkan para pengusaha angkot untuk merealisasikan transportasi massal tersebut. "Di Jakarta, pengusaha Kopaja dan Metro Mini dirangkul di Transjakarta," katanya.

Sesuai data Samsat Depok, pertambahan kendaraan terus terjadi setiap bulan. Kota dengan jumlah penduduk sekitar 2,1 juta jiwa ini semakin padat dengan jumlah kendaraan. Dari data di Samsat Sukmajaya dan Cinere, jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat mencapai 900 ribuan. Artinya, jumlah kendaraan tersebut hampir separuhnya dari jumlah penduduk. Jumlah kendaraan tersebut belum termasuk angkot dan mobil warga Depok tetapi pelat nomor Jakarta. Kendaraan eksisting diperkirakan bisa melebihi satu juta.

rep: Rusdy Nurdiansyah, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement