Kamis 25 Feb 2016 13:00 WIB

Darmin: Utang Masih Jadi Andalan

Red:

JAKARTA -- Pemerintah masih akan mengandalkan pinjaman atau utang luar negeri untuk memenuhi belanja negara. Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, utang memang diperlukan. Ia pun tidak menutupi bahwa menarik utang merupakan cara yang bisa ditempuh agar defisit APBN tidak terlalu besar.

"Kemungkinan ya memang, apa namanya pinjaman ini perlu ada. Tapi, tahun per tahun harus dilihat supaya defisitnya tetap aman," ujarnya, Rabu (24/2).

Mengenai utang negara, Bank Indonesia mencatat, utang luar negeri pemerintah pada akhir kuartal IV 2015 mencapai 310 miliar dolar AS. Nilai ini meningkat 2,8 persen dibandingkan dengan posisi akhir kuartal III sebesar 302,3 miliar dolar AS.

Menurut Darmin, keadaan ekonomi global yang menurun membuat penerimaan negara pada 2015 tak terlalu baik. "Bahkan pada 2016 ini, pendapatan negara juga diperkirakan kondisinya serupa dengan tahun lalu," katanya.

Sekarang, jelas dia, pemerintah tinggal pilih saja berapa pengeluaran yang bisa dipenuhi sendiri. Dengan sendirinya, kemudian diketahui bagaimana caranya membiayai pengeluaran itu. Salah satunya, kata dia, lewat utang luar negeri.

Demi mencegah defisit, Sekretaris Kabinet Pramono Anung lebih memilih mendongkrak sisi pendapatan. Karena itu, ia sangat berharap RUU Pengampunan Pajak segera disahkan. Komisi XI berencana melakukan pembahasan pada April mendatang. 

"Pengampunan pajak penting segera diterapkan demi mengamankan anggaran negara," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. Menurut dia, turbulensi ekonomi dunia melahirkan potensi terjadinya pelebaran defisit anggaran negara.

Kebijakan pengampunan pajak, jelas Pramono, bukan semata-mata demi kepentingan pemerintah, melainkan juga masyarakat. Sebab, pengampunan pajak bakal membuat pendapatan negara bertambah besar dan defisit dapat ditekan sekecil mungkin.

Karena penerimaan negara aman, program-program pembangunan pun dapat berjalan baik. "Ada maksud baik supaya budget kita lebih sehat dan ada ruang untuk pembangunan. Saya harap teman-teman di DPR mengerti," kata Pramono.

Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo berharap DPR tidak menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Malah kalau bisa, pembahasan dilakukan secepatnya. "Presiden berharap dibahas sekarang atau secepatnya," katanya.

RUU Pengampunan Pajak ini, jelas dia, berkaitan erat dengan upaya menambah pemasukan negara. Jadi, sikap pemerintah tetap ingin membahas RUU Pengampunan Pajak. Pemerintah sudah mengirim draf RUU Pengampunan Pajak kepada DPR.

Namun, menurut Johan, DPR belum juga membahasnya. Bahkan, Fraksi Gerindra dengan tegas menyatakan sikap menolak RUU Pengampunan Pajak dan meminta untuk ditunda saja.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berharap, pemerintah dan DPR tidak menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Kekhawatiran ini muncul lantaran ditundanya pembahasan revisi UU KPK yang kontroversial.

Yustinus mengatakan, pengampunan pajak merupakan kebutuhan bagi Indonesia. "Kalau pembahasan RUU Pengampunan Pajak ditunda, itu sama saja menunda reformasi perpajakan," kata Yustinus melalui pesan singkat kepada Republika, kemarin. 

Yustinus menjelaskan, pengampunan pajak akan meningkatkan basis pajak secara signifikan. Masyarakat yang selama ini melakukan penghindaran, akan masuk ke dalam sistem perpajakan. Ia menganggap pengampunan pajak tepat diberlakukan pada tahun ini.

Ia beralasan, pada 2017 nanti, sudah akan dimulai pertukaran informasi otomatis perbankan secara internasional. Jika sudah diberlakukan, tidak ada lagi wajib pajak yang bisa menghindar atau tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi wajib pajak.

"Tahun ini momen tepat memanfaatkan itu untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak yang selama ini menghindar," kata Yustinus. Kalau ditunda, agenda pembangunan bisa terancam karena pemerintah kekurangan anggaran.

Partai Gerindra dengan tegas menolak pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, pengampunan pajak belum akan bisa menjadi solusi untuk menuntaskan persoalan pajak.

Ia juga menyatakan, pengampunan pajak tak ada hubungannya sama sekali dengan APBNP 2016. Ada anggapan, pengampunan pajak bakal membuat penerimaan negara bertambah, yang bisa digunakan untuk menutup defisit anggaran dalam APBN 2016 sebesar Rp 273,2 triliun.

Menurut Fadli, tidak semua fraksi di DPR menyetujui rencana pembahasan RUU Pengampunan Pajak. "Jadi, masih ada kemungkinan penundaan pembahasan rancangan undang-undang ini," katanya, Rabu (24/2).

Seharusnya dalam APBNP tidak menyertakan asumsi adanya pengampunan pajak. Sebab, kata Fadli, belum tentu RUU Pengampunan Pajak akan cepat dibahas. Wakil ketua DPR ini mengaku memahami persoalan yang dihadapi pemerintah sekarang.

Namun, pemerintah harusnya kreatif agar target penerimaan pajak dapat tercapai. Misalnya dengan memperluas subjek pajak atau pembayar pajak untuk meningkatkan pemasukan. Hal itu lebih baik dibandingkan hanya mengandalkan pengampunan pajak.

Ia bahkan menganggap kebijakan tersebut merupakan jalan pintas repatriasi dana dari luar. Terlebih, hal itu menimbulkan ketidakadilan bagi pembayar pajak yang taat. Dengan demikian, pemerintah jangan hanya mengandalkan kebijakan pengampunan pajak.

"Seolah-olah, nanti akan ada dana besar dari luar negeri, nanti kecewa, gitu lho," kata Fadli mengingatkan. rep: Debbie Sutrisno, Satria Kartika Yudha, Agus Raharjo, ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement