Kamis 11 Feb 2016 16:00 WIB

DPR: Angkat Honorer Jadi PNS

Red:

JAKARTA -- Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk duduk bersama membahas persoalan pegawai honorer. Mereka juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mengangkat para pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Anggota Komisi II DPR, Amran, mengakui kendala pengangkatan pegawai honorer kategori 2 atau K2 menjadi PNS adalah payung hukum dan anggaran.

"Mengenai payung hukum, pemerintah diharapkan bisa duduk bersama dengan Komisi II DPR guna mencari solusi," kata Amran di lokasi unjuk rasa pegawai dan guru honorer di Silang Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (10/2).

Amran mengungkapkan, sebenarnya pada akhir 2015 sudah ada kesepakatan antara DPR dan Kemenpan RB perihal 439 ribu tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS. "Karena K2 adalah bagian dari K1 yang tercecer, pengangkatannya tanpa ada tes lagi," kata dia.

Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, juga hadir dalam aksi massa para pegawai honorer itu. "Saya yakin Presiden Joko Widodo punya hati nurani. Kami bukan melawan, tapi mengingatkan Presiden bahwa mengangkat honorer K2 adalah wajib," kata dia.

Sebelumnya, Komisi XI mengungkapkan, pemerintah tak menganggarkan dana untuk pengangkatan pegawai honorer K2 dalam APBN 2016 yang diajukan kepada DPR. Padahal, pemerintah pernah menjanjikan pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman membenarkan bahwa penyelesaian masalah pegawai honorer K2 terbentur anggaran dan payung hukum. "Kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi," katanya.

Ia menjelaskan, undang-undang yang ada tidak memberikan celah bagi pengangkatan pegawai honorer secara otomatis menjadi CPNS setelah ada UU Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.

Menurut dia, dalam undang-undang itu, secara tegas menyebutkan tak ada ruang rekrutmen dan pengangkatan CPNS secara langsung atau otomatis. Penerimaan CPNS harus melalui seleksi. Batasan sama diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012.

Pegawai honorer K2 dapat diangkat setelah mengikuti tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang. Herman menyatakan, mereka yang dinyatakan lulus ujian dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai tahun anggaran 2014.

Artinya, ujar Herman, gelombang pengangkatan pegawai honorer K2 selesai setelah pengangkatan CPNS pada 2014, serta seiring dengan berakhirnya masa berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 pada Desember 2014.

Pada Senin (8/2), Herman mengklaim, dari sekitar 210 ribu pegawai honorer K2 yang lulus tes kompetensi dasar, sekitar 30 ribu di antaranya tidak memenuhi persyaratan atau bodong. Meski demikian, dalam saringan akhir, mereka ketahuan.

Jadi, kata Herman, mereka batal diangkat menjadi CPNS. "Dalam tes kemampuan dasar, mereka bisa lolos, tapi nyatanya tidak memenuhi kriteria saat pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara," ujar dia.

Menurut Herman, puluhan ribu orang itu juga tidak memenuhi kriteria sebagai pegawai honorer K2, antara lain, sudah mengabdi minimal satu tahun per Januari 2005, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun, dan maksimal berusia 46 tahun.

Janji bertemu

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan orang dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) di depan Istana, Rabu (10/2), berakhir tanpa hasil. Ini disebabkan pihak Istana belum mau menerima perwakilan FHK2I.

"Jadwal Pak Presiden hari ini (kemarin) padat," kata Ketua PGRI Sulistyo seusai aksi massa. Dalam aksi kemarin, jelas dia, sebenarnya perwakilan sudah diperkenankan masuk ke Istana, tetapi dia gagal bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, kemungkinan hari ini pihak Istana baru bisa menerima perwakilan FHK2I. "Saya harap seperti itu, pertemuan juga sudah dimasukkan ke jadwal Presiden," katanya. Aksi pada Rabu berlangsung tertib dari awal hingga akhir.

Massa yang mulai berunjuk rasa sekitar pukul 10.00 WIB, membubarkan diri sekitar pukul 16.45 Wib. Rencananya, aksi akan dilanjutkan kembali hingga Jumat (12/2). Aksi ini dikawal sekitar 4.823 personel keamanan.  c18/antara ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement