Senin 11 Jan 2016 13:00 WIB

Sukur Nababan, Politisi PDIP dan Anggota Pansus Pelindo II: Jangan Dianggap PDIP Hanya Mengurusi Rini

Red:

Bagaimana Anda menanggapi pidato Ketua Umum PDIP terkait BUMN?

BUMN itu badan usaha milik negara maka pendekatan tidak perlu bussines to bussines, itu tidak benar. Ini harus diperbaiki sudut pandangnya, jangan sampai diartikan sebagai badan usaha milik swasta.

Itu bukan milik korporasi, swasta, atau privat. Itu punya negara, yang semua peruntukannya demi kepentingan rakyat.

Apakah Kementerian BUMN sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan UU yang berlaku?

Semua sudah ada peraturan perundang-undangannya, tidak bisa bussines to bussines. Kalau bicara Pelindo kan sudah jelas, rekomendasi pansus akibat UU yang dilanggar semua.

Kita bicara kasus Pelindo mengenai perpanjangan kontrak JICT, di mana menteri (BUMN Rini Sumarno) memberikan izin prinsip yang tidak ada di undang-undang. Menteri tidak melaksanakan tugasnya sesuai aturan.

Yang parah adalah menteri memberikan izin prinsip yang tidak ada di UU, padahal di RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan) tidak ada. Alasannya itu bussines to bussines, jadi peraturan-peraturan itu nanti dulu. Karena, semua urusan negara diikat oleh UU dan aturan.

Apa yang menjadi target Pansus Pelindo II untuk BUMN?

Ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki seluruh kinerja BUMN, serta memberikan pemahaman yang sebenarnya tentang BUMN tersebut. Karena, terjadi UU maka pansus meminta kepada presiden agar mempergunakan hak prerogatifnya (memberhentikan Rini Soemarno).

Bagaimana BUMN seharusnya menurut Anda?

Profit oriented harus, tapi pelayanan publiknya yang paling penting dan tidak bisa pendekatan korporasi. Bukan berarti BUMN tidak harus rugi dan tidak boleh untung.

Pidato Megawati di Pembukaan Rakernas PDIP menyentil Menteri BUMN Rini Soemarno?

Bukan begitu yang dimaksud ibu (Megawati), yang dimaksud BUMN bukan semuanya aksi korporasi, bussines to bussines, sama seperti yang terjadi pada JICT.

Segala sesuatunya, mulai dari menteri, dan pelaku BUMN harus sesuai dengan aturan. Bukan tidak perlu terlalu terikat, kan sudah ngaco.

Kawan-kawan pers jangan melihat Rini ini sesuatu yang besar sekali sehingga Ibu (Megawati) harus terlibat untuk menyentil Rini atau bicara tentang pencopotan Rini, tidak. Ibu bicara tentang ketatanegaraan.

Jadi, tidak ada urusan dengan Rini. Jadi, hanya menunjukkan tata kelola trisakti itu seperti itu. Jadi, jangan dianggap besar sekali PDIP hanya mengurusi Rini. ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement