Selasa 17 Jan 2017 14:00 WIB

Polri Diminta Respons Cepat

Red:

Republika/Raisan Al Farisi        

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA — Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan enam tuntutan saat mendatangi Mabes Polri di Jakarta, Senin (16/1). Kedatangan massa FPI lantas ditemui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto.

Polri lantas menerima 17 perwakilan FPI dalam pertemuan yang berlangsung singkat. Usai pertemuan, juru bicara FPI Munarman menyebut pertemuan berjalan dengan baik. "Mereka menerima dengan baik," ujar Munarman.

Dalam pertemuan tersebut, ia melaporkan beberapa hal terkait tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh anggota Polri. Dalam hal ini, Munarman melaporkan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang telah melakukan dugaan tindakan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu ormas.

"Tindakan tidak profesional dan berpihak dari Kapolda Jabar yang membiarkan preman menganiaya santri. Karena itu, kami melaporkan dan Rikwanto menerima dan menyerap dan bakal menindaklanjuti dalam bentuk investigasi," kata Munarman.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab berharap agar laporan ini bukan hanya sebatas diterima. Melainkan juga segera ditindaklanjuti oleh Polri. "Kami apresiasi Mabes Polri yang mau menerima laporan kami. Kami berharap laporan diproses. Mabes Polri bisa memproses laporan ini," kata Rizieq.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto menyambut positif laporan tersebut dan segera ditindaklanjuti. "Kami lakukan pendalaman pada informasi tersebut. Tentu ini perlu waktu dan diharapkan oleh para pengujuk rasa hasilnya kan segera diinformasikan untuk waktunya tidak telalu lama," kata dia.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengaku tidak mempersoalkan dirinya dilaporkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Mabes Polri. "Iya nggak apa-ap. Itu haknya dia. Yang penting sesuai prosedur, nggak perlu jadi masalah. Itu saja," kata Anton di sela Rapim TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1).

Namun, Anton menganggap demo yang dilakukan FPI berlebihan. Ia menilai seharusnya Habib Rizieq cukup menggunakan mekanisme hukum yang ada. "(Demo) itu kan hanya ketakutan dari Saudara Rizieq. Kenapa mesti begitu? Kan ada hukum. Kalau menurut saya lebay/ itu," kata Anton.

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengkritik posisi Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan sebagai pembina ormas GMBI. Menurut Bambang, seorang anggota kepolisian hanya bisa menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mundur atau pensiun.  "Ini sesuai dengan Pasal 28 Ayat 3 UU No 2/2002 tentang Polri," ujar Bambang kepada Republika, Senin (16/1).

Bambang menilai, jika Anton benar menjadi pembina GMBI, Kapolri Jenderal Tito Karnavian seharusnya tak ragu untuk melepas jabatan Anton. "Jika benar juga harus ditindak tegas. Jangan ditutup-tutupi. Polri harus adil terhadap setiap golongan masyarakat dan pada diri Polri," kata Bambang.

Bambang menegaskan, kasus bentrokan antara massa GMBI dan FPI di depan Mapolda Jawa Barat seharusnya tidak terjadi. Bambang mendesak Polri mengusut kasus tersebut secara tuntas.

Menko Polhukam Wiranto juga turut mengamati aksi yang digelar FPI di Mabes Polri. Ia meminta agar masyarakat tidak menjadikan demonstrasi sebagai tren. Menurutnya, demonstrasi sebaiknya sebagai jalan terakhir jika upaya komunikasi terjadi kebuntuan.

"Masyarakatnya jangan dikit-dikit demo, menghabiskan energi kita sebagai bangsa. Seharusnya dikomunikasikan tidak usah ramai-ramai, 10 orang lima orang ingin ketemu menko polhukam silakan. Saya terima dengan baik, pasti," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, sebenarnya tidak ada persoalan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Hal ini karena menyatakan pendapat di muka umum adalah hak setiap orang.

"Solusi ke depan, hak menyatakan pendapat di muka umum boleh, tapi ada rambu-rambu dan syarat-syaratnya. Kalau syarat-syarat itu dilanggar, berhadapan dengan aparat keamanan," kata Wiranto.      rep: Mabruroh, Fauziah Mursid, Rahmat Fajar, ed: Hafidz Muftisany

***

Tuntutan FPI

-Pengusutan pelanggaran hukum oleh polisi berupa pembiaran saat bentrokan di depan Mapolda Jabar.

-Meminta Polri tidak pilih kasih dalam kasus yang melibatkan FPI.

-Meminta kepolisian tidak terlibat politik.

-Agar kepolisian juga mulai mewaspadai adanya ancaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

-Mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement