Kamis 22 Dec 2016 16:00 WIB

Kualitas Perempuan Diperhitungkan

Red:

JAKARTA -- Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, daerah semakin banyak membutuhkan pemimpin perempuan yang berkualitas. Isu seputar gender tidak lagi mengemuka dalam dua periode gelaran pilkada.

Menurut Titi, isu seputar peran gender dan keperempuanan calon kepala daerah tidak lagi dipermasalahkan dalam Pilkada 2015 maupun Pilkada 2017. Kondisi ini berbeda jika dibandingkan dengan reaksi masyarakat saat pencalonan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden pada Pemilu 2004. Saat itu, muncul fatwa bahwa perempuan tidak boleh memimpin.

"Kabar baiknya, memang dalam dua periode terakhir isu seputar jenis kelamin bukan menjadi soal utama dalam pilkada. Ini artinya, kualitas perempuan dalam memimpin mulai diperhitungkan. Masyarakat memang memerlukan lebih banyak sosok pemimpin perempuan di daerah," ujar Titi kepada Republika, Rabu (21/12).

Selain faktor keterwakilan bagi perempuan, kepala daerah yang berkualitas diharapkan mampu mengawal kebijakan yang memihak perempuan dan anak. Sebelumnya, Titi mengungkapkan, isu-isu seputar perempuan dan anak merupakan salah satu akar penting dari masalah sosial yang lebih besar.

Perempuan dianggap memiliki sensitivitas lebih terhadap persoalan sosial kemasyarakatan. Titi memaparkan, salah satu kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin perempuan ditunjukkan dengan angka keterpilihan para calon kepala daerah perempuan yang cukup baik pada pilkada 2015.

Pilkada 2015 diikuti 124 perempuan dari 1.654 peserta atau sekitar 7,50 persen. Dari jumlah calon yang tidak banyak tersebut, diketahui tingkat keterpilihan rata-rata mencapai lebih dari 35 persen.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menaruh harapan kepada calon kepala daerah perempuan," katanya.

Sayangnya, lanjut Titi, partisipasi calon perempuan dalam pilkada tidak banyak berubah secara signifikan. Pada Pilkada 2005, ada 69 calon kepala daerah perempuan dari 1.374 peserta atau sekitar 5,02 persen.

Pada 2017 partisipasi perempuan sebagai calon kepala daerah tercatat sekitar 7,17 persen. Ada sekitar 44 calon kepala daerah perempuan dari 614 peserta Pilkada 2017.

Menurut Titi, capaian partisipasi perempuan dalam pilkada selama tiga periode terakhir belum signifikan. Terlebih, latar belakang para perempuan yang maju dalam pilkada umumnya seragam, yakni mantan anggota legislatif, kader partai politik, dan adanya jaringan kekerabatan tertentu.

Perludem menyimpulkan, ada dua penyebab utama masih minimnya keterlibatan perempuan dalam pilkada. Pertama, karena parpol tidak memiliki suplai kader perempuan yang berkualitas. Kedua, parpol cenderung berorientasi pada aspek elektabilitas dan kekuatan modal.

Faktor kedua ini yang menyebabkan potensi perempuan tertutup kekuatan modal dan elektabilitas yang mayoritas dimiliki laki-laki. "Mengingat pentingnya pemimpin yang berkualitas untuk daerah, ke depannya, parpol jangan hanya mencalonkan perempuan karena elektabilitas tinggi, tetapi harus berkualitas," tegas Titi.

 

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise berharap, pilkada 2017 banyak melibatkan perempuan yang mau menjadi kepala daerah. Untuk itu, ia mendukung perempuan agar mendaftarkan diri menjadi kepala daerah.

"Saya dengar ada calon perempuan dari Gorontalo maju sebagai gubernur. Kalau itu betul-betul ada maka itu akan jadi perhatian kami," kata Yohana.

Menurut Yohana, kepala daerah perempuan diperlukan untuk mengawal kebijakan pembangunan berkeadilan gender. Hal itu, kata dia, sejalan dengan agenda prioritas "Three Ends".

Tiga agenda itu adalah penghapusan kekerasan, penghapusan perdagangan manusia dan mengatasi kemiskinan, serta meningkatkan perempuan dalam politik dan pengambilan putusan.    rep: Dian Erika Nugraheny, ed: Muhammad Hafil

***

Petarung Perempuan di Pilkada

Total calon kepala dan wakil kepala daerah: 614 orang

Jumlah perempuan: 44  orang

Prosentase: 7,17 %

Daerah penyebaran calon perempuan:

-    28 kabupaten

-    9 kota

-    4 provinsi

Pengusung:

-    38 dari parpol

-    6 calon perseorangan

 Sumber: Perludem

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement