Jumat 29 May 2015 14:00 WIB

Menkumham Cabut Banding Jika Islah Permanen

Red:

JAKARTA--Islah yang sedang diupayakan dua kubu di Partai Golkar mendapat angin segar dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Yasonna berjanji akan mencabut banding yang sudah didaftarkan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) jika islah dilakukan permanen.

Kalau sudah islah (permanen), gugatan banding pasti dicabut. Tapi, harus islah dengan kepengurusan ya," tutur Yasonna di Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/5). Yasonna sebelumnya mendaftarkan banding ke PTTUN atas putusan PTUN Jakarta terkait sengketa Partai Golkar. Majelis hakim PTUN membatalkan surat keputusan (SK) menkumham mengenai pengesahan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun mendukung islah permanen antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie. Ketika dua kubu tersebut islah, dia menuturkan, partai berlambang pohon beringin tersebut dapat melaju ke pilkada serentak pada 19 Desember.

"Ya kita dorong saja jangan hanya (islah) terbatas, tapi islah permanen sajalah agar ada kepengurusan yang baru dan jelas," ucapnya. Namun, jika islahnya hanya bersifat sementara, Yasonna menegaskan dia tetap akan banding sesuai proses hukum yang berlaku.

"Coba saya buat skenario, misalnya, tidak banding, lalu siapa pengurusnya? Mana ada?" ujarnya. Berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, Yasonna mengungkapkan, sengketa kepengurusan Golkar hasil munas Ancol dan Bali harus diselesaikan melalui mahkamah partai. Meski kontroversial, Yasonna mengklaim putusan mahkamah partai sudah ada. "Urusan administratifnya saja yang di Kemenkumham," tuturnya.

Ia pun mengimbau agar kedua kubu menunjukkan kebijaksanaan masing-masing dengan duduk bersama dan mendiskusikan berbagai upaya paling baik untuk mencapai islah. Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharuskan adanya kepengurusan baru melalui islah bagi partai yang sedang bersengketa.

Sementara, dua kubu siap menandatangani kesepakatan politik untuk menghadapi pilkada serentak. Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menyatakan jika pertemuan antara Agung Laksono dan Aburizal Bakrie dijadwalkan hari ini.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar munas Bali Ade Komarudin mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk jalan keluar agar Golkar bisa ikut pilkada. Ia pun mengaku tidak mau terlalu mempersoalkan hal teknis terkait kubu mana yang akan mendaftar ke KPU. "Yang penting, maunya kader dan rakyat bisa ikut pemilu. Mau jalannya apa, terserah. Mau parsial kek, jangka panjang, terserah," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/5).

Soal poin keempat yang ditawarkan JK terkait kepengurusan mana yang akan meneken surat pengajuan calon ke KPU, Ade mengungkapkan, belum ada titik temu antardua kubu. "Kita percayakan ke Pak JK sebagai senior agar membimbing kedua pihak ke jalan benar agar bisa ikut pilkada. Persepsi sama itu, kalau saya, ada kesepakatan tekenan, bukan omongan. Nanti, kalau diteken, itulah hasilnya, jangan lihat omongannya," ujarnya.

nC82/antara ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement