Selasa 12 Aug 2014 14:00 WIB

PDIP: Penunjukan tak Pengaruhi Kasus HAM

Red:

JAKARTA — Presiden terpilih Joko Widodo tidak melibatkan PDI Perjuangan ketika memutuskan mengangkat mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono sebagai penasihat Tim Transisi. Kendati demikian, PDI Perjuangan yakin penunjukan Hendro tidak akan memengaruhi penuntasan kasus hak asasi manusia (HAM).

Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, keputusan mengangkat Hendro sepenuhnya dilakukan Jokowi. Kendati demikian, PDI Perjuangan tidak mempersoalkan sikap Jokowi yang mengambil keputusan sendiri.

Menurut Trimedya, sikap Jokowi justru mencerminkan keyakinan memutuskan sehingga tidak mendapat pengaruh dari partai. Ia percaya pengangkatan Hendro tidak akan mengganggu agenda penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) di pemerintahan mendatang.

Sebab, Trimedya menyatakan, kewenangan tim transisi hanya bersifat teknis yang membahas bagaimana pemerintahan bisa berjalan efektif. Selain itu, menurutnya, keterlibatan Hendro dalam kasus Talangsari masih sebatas dugaan, begitu pula tuduhan bahwa Hendro bertanggung jawab terhadap pembunuhan aktivis HAM Munir.

Anggota Tim Sukses Jokowi-JK Eva K Sundari juga optimistis pengangkatan Hendro tidak akan memengaruhi penuntasan persoalan HAM, seperti yang dikhawatirkan sejumlah aktivis. Sebab, Hendropriyono hanya akan berperan pada tataran teknis. "Yang namanya penasihat kan ngomong kalau dimintai nasihat. Kalau enggak diminta, ya diam," katanya.

Eva juga memastikan Tim Transisi akan diisi oleh anak-anak muda yang memiliki kepedulian terhadap penuntasan kasus HAM. Mereka akan mengawal proses penegakan HAM sebagaimana yang pernah dijanjikan Jokowi-JK dalam kampanye. "Nanti pokja (kelompok kerja) di Tim Transisi diisi anak-anak muda. Jadi, gak usah khawatir (kasus HAM tidak selesai)," ujar Eva.

Jokowi mengatakan, dia memilih Hendro karena pengalamannya di bidang intelijen. Sebelum menunjuk Hendro, Jokowi mengaku sudah berdiskusi dengan timnya. Dia juga menyatakan, Hendro belum terbukti terlibat pelanggaran HAM. "Kan diduga, katanya," ujarnya.

Dia juga menyatakan, tim transisi membutuhkan banyak penasihat dengan latar belakang berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, politik, serta pertahanan dan keamanan. Karena itu, Jokowi juga menunjuk beberapa tokoh lain sebagai penasihat. "Ada Hasyim Muzadi, ada Syafi'i Ma'arif," kata dia. Jokowi membentuk Tim Transisi. Rini Soewarno mengepalai tim tersebut dengan dibantu empat deputi, Anies Baswedan, Andi Widjajanto, Akbar Faizal, dan Hasto Kristianto.

Selanjutnya, Tim Transisi akan membentuk 15 pokja. Setiap pokja akan beranggotakan lima orang yang berasal dari berbagai latar belakang.

Jokowi juga menunjuk Hendro sebagai penasihat. Anggota tim penasihat lainnya, yaitu Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan dan Gubenur Kalimantan Barat Conelis.

Koordinator Kontras Haris Azhar menilai, penunjukan tersebut merupakan pengabaian terhadap semangat penegakan HAM dalam pemerintahan yang baru akan dibangun. "Joko Widodo sepatutnya paham dengan sejumlah kejahatan kemanusiaan di Indonesia, yakni salah kasusnya Talangsari 1989," kata Haris, Ahad (10/8). rep:muhammad akbar wijaya/halimatus sa'diyah  ed: ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement