Rabu 27 Apr 2016 16:00 WIB

Sosialisasikan Penelitian Berorientasi Pasar

Red:

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tidak menampik bahwasanya hasil riset para peneliti Indonesia kurang dilirik industri. Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Inovasi, Kemenristekdikti, Jumain Appe menerangkan, kondisi tersebut akibat banyaknya penelitian yang tidak berdasarkan kebutuhan industri.

 

"Contohnya, dosen yang meneliti karena tuntutan demi angka kreditnya sebagai dosen," kata Jumain kepada Republika, beberapa waktu lalu. Karena hal itu, para dosen pun meneliti hanya sesuai dengan pemikirannya. Hal ini berarti tidak cocok dengan dunia industri.

Sementara, pada aspek industri, Jumain menilai, pelaku industri tampaknya kurang berkomunikasi dengan dunia penelitian. Padahal, di negara maju, pihak industri yang lebih banyak meminta kepada para peneliti. Mereka ingin mengembangkan industri yang berbasis riset para peneliti bangsanya.

Atas kondisi tersebut, Jumain menjelaskan, Presiden Joko Widodo pun telah mendesak agar lembaga penelitian dan perguruan tinggi (PT) bisa menghasilkan riset yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Hal ini karena berkaitan erat dengan persoalan pembangunan bangsa Indonesia. Untuk itu, pihaknya pun terus menekan dan menyosialisasikan agar penelitian mereka dapat berorientasi pada pasar. "Apa yang dibutuhkan pasar, itulah yang dibuat," jelas Alumnus Unhas ini.

Jumain menyebutkan, saat ini alat kesehatan (alkes) Indonesia 95 persen bahannya impor. Situasi yang memprihatinkan ini pun membuat Kemenristedikti dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan kerja sama. Kedua pihak ini merencanakan untuk mengembangkan alkes di Indonesia dengan menggaet asosiasi industri. "Kita sudah buat road map-nya," katanya.

Untuk bisa meningkatkan riset bangsa, Kemenristekdikti mengungkapkan memiliki empat strategi. Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati menerangkan, pemerintah berupaya agar penelitian tidak lagi berbasis aktivitas, tapi hasil.

Selain itu, Kemenristekdikti juga memiliki program penghargaan bagi peneliti yang berhasil memublikasi penelitiannya. Penelitian yang impact factor-nya lebih dari angka lima akan diberikan apresiasi sebesar Rp 100 juta. Harapannya, mereka bisa terus melanjutkan penelitiannya hingga mencapai tahap pengembangan dalam industri.

 

Kemudian, saat ini juga Kemenristekdikti tengah mengusahakan perbaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Perevisian ini dimaksudkan agar peneliti bisa melakukan riset tanpa beban batasan tahunnya. "Peneliti bisa melakukan riset multiyear nantinya," kata Dimyati.

Selanjutnya, Dimyati menerangkan, adanya keluhan para peneliti yang tidak bisa mendapatkan apa-apa setelah meneliti bertahun-tahun. Sementara, royalti yang didapatkan mereka selama ini juga sangat kecil, yakni hanya tiga persen. Karena itu, Kemenristekdikti sedang melakukan perbaikan kembali Undang-Undang (UU) paten. Pada aturan revisi ini, kata dia, peneliti nantinya akan memperoleh royalti sebanyak 40 persen.   rep: Wilda Fizriyani, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement