Rabu 11 Jan 2017 16:00 WIB

Panwas Kulon Progo Indikasikan ASN tak Netral

Red:

KULON PROGO -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyinyalir aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa wilayah pinggiran tidak netral dalam pemilihan bupati dan wakil bupati 2017.

Ketua Panwaslu Kulon Progo Tamyus Rochman mengatakan, ada beberapa kegiatan yang diselenggarakan dinas atau perangkat desa dihadiri pasangan calon. Pihaknya mengaku sudah meminta klarifikasi terkait hal itu. Ia berharap ASN di Kulon Progo berhati-hati karena di acara yang diselenggarakan dinas ternyata diisi kampanye oleh pasangan calon atau ada tim sukses (timses) yang menyisipkan pesan.

Selain itu, pasangan calon diundang oleh dinas tertentu untuk menjadi pembicara atau sebatas menjadi tamu undangan. Ia menuturkan, pelanggaran tertinggi terjadi di dusun-dusun, khususnya di daerah pinggiran. Kebanyakan, ujar Tamyus, warga tidak mengetahui bahwa kegiatan yang diselenggarakan dapat dimanfaatkan sebagai ajang kampanye.

"Mobilisasi-mobilisasi ASN memang belum kami temukan, tapi penggunaan anggaran desa, APBD, mengundang pasangan calon. Untuk kegiatan yang diduga ada ketidaknetralan ASN memang masih dalam kajian," katanya, di Kulon Progro, Selasa (10/1).

Tamyus mengatakan, pelanggaran pemanfaatan ASN diduga dilakukan kedua pasangan calon. Dugaan pelanggaran merata dilakukan kedua pasangan calon peserta Pilkada Kulon Progo.

Beberapa kegiatan di tingkat pedukuhan melibatkan timses pasangan calon. "Ada beberapa kegiatan yang kami evaluasi, tidak ada pelanggaran karena tidak ada kegiatan kampanye. Ketika unsur tidak terpenuhi maka akan gugur tindak pelanggaran," katanya.      antara, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement