Rabu 23 Jul 2014 12:00 WIB

Penolakan dari Polonia

Red:

Calon Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan sikap terkait proses rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Pernyataan tersebut diutarakan beberapa jam sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dan mengumumkan hasil Pilpres 2014, Selasa (22/7). Berikut pidato Prabowo ketika menolak pelaksanaan Pilpres 2014 dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, izikan saya menyampaikan apa yang telah menjadi hasil rapat tim kampanye nasional Prabowo-Hatta terhadap pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Mencermati proses pelaksanaan pilpres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014, sehingga hilangnya hak-hak demokrasi warga negara Indonesia. Antara lain:

Satu, proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelasana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yang dibuat, dilanggar sendiri oleh KPU.

Dua, rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah Tanah Air diabaikan oleh KPU.

Tiga, ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu, hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.

Empat, KPU selalu mengalihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi (MK) seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal, sumber masalah ada pada internal KPU.

Lima, terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematik pada pelaksanaan pemilu.

Atas beberapa pertimbangan tersebut di atas maka kami capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pengemban mandat suara dari rakyat sesuai Pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 45 akan menggunakan hak konstitusional kami, menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat dipermainkan dan diselewengkan. Kami, Prabowo-Hatta, siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat. Untuk itu, kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tenang. Karena, kami tidak akan diam dan membiarkan hak demokrasi kita dicederai dan dirampas.

Saya juga menginstruksikan kepada saksi-saksi Tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.

Jakarta, 22 Juli 2014

Atas nama pasangan capres-cawapres nomor satu

Ttd

Prabowo Subianto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement