Kamis 28 Jan 2016 14:00 WIB

Berantas DBD

Red:

Kementerian Kesehatan memang belum menjadikan serangan demam berdarah dengue (DBD) sebagai kejadian luar biasa (KLB) untuk tingkat nasional. Sementara ini, serangan wabah tersebut baru ditetapkan sebagai KLB di delapan wilayah. Penetapan ini harus benar-benar menjadi peringatan dini soal mulai terjadinya serangan wabah tersebut.

Kedelapan wilayah yang dinyatakan berstatus KLB demam berdarah adalah Kota Gorontalo (Gorontalo), Kaimana (Papua Barat), Bulukumba (Sulawesi Selatan), Pankep (Sulawesi Selatan), Luwu Utara (Sulawesi Selatan), Wajo (Sulawesi Selatan), Gianyar (Bali), dan Kota Denpasar (Bali). Wilayah lain yang tidak termasuk dalam cakupan KLB ini tetap harus waspada.

Serangan DBD di sebagian wilayah yang tidak tercantum dalam cakupan KLB sudah memakan korban. Senin (25/1) lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sepanjang Januari 2016 dua warganya meninggal akibat serangan DBD.

Korban meninggal akibat serangan DBD juga terjadi di Indramayu, Jawa Barat. Dirut RSUD Indramayu Deden Boni Koswara mengungkapkan bahwa pada periode Oktober 2015-27 Januari 2016 pasien DBD yang dirawat di RSUD Indramayu mencapai 180 orang. Sebanyak 21 orang di antaranya meninggal.

Selama ini, serangan DBD sudah menjadi semacam serangan rutin yang terjadi pada musim pancaroba. Pada musim peralihan ini biasanya perubahan cuaca terjadi secara ekstrem yang membuat daya tahan tubuh manusia melemah. Kondisi ini kemudian juga biasanya diperkuat oleh kualitas lingkungan yang tidak terjaga.

Karena ini merupakan serangan rutin, semestinya Kementerian Kesehatan sebagai lembaga yang punya tanggung jawab penuh di bidang kesehatan tidak boleh kecolongan. Lembaga ini sudah harus menyiapkan antisipasi dini supaya korban jiwa akibat serangan DBD tidak terus bertambah. Tentu saja, pekerjaan untuk mencegah jatuhnya korban DBD ini bisa melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, upaya untuk mencegah wabah rutin DBD tidak bisa hanya dijalankan di masa-masa pancaroba. Pencegahan ini harusnya dijalankan sepanjang tahun. Pemberantasan sarang nyamuk perlu dijalankan terus-menerus untuk memastikan medium penyeberang penyakit tersebut tidak terus berkembang. Gerakan bersih lingkungan dan penguatan daya tahan fisik masyarakat perlu berjalan seiring.

Upaya pencegahan yang dijalankan dengan giat juga perlu diikuti dengan persiapan yang baik di pihak rumah sakit. Hampir dalam setiap serangan DBD kita tidak bisa luput dari pemandangan suasana rumah sakit yang padat pasien. Bahkan, tidak jarang sebagian pasien harus menempati lorong yang sebenarnya tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat perawatan.

Pemandangan seperti itu selayaknya segera diakhiri dengan menyiapkan rumah sakit yang siaga dengan skenario cadangan. Saat daya tampung tidak lagi seimbang dengan jumlah pasien, pihak rumah sakit bisa menyiapkan tempat cadangan yang memungkinkan para pasien DBD bisa menjalani perawatan secara layak. Selain ruangan, tentu saja tenaga medis cadangan yang bisa diterjunkan dalam kondisi puncak serangan juga perlu disiapkan sedini mungkin.

DBD bukan penyakit baru yang menjadi wabah di negeri ini. Pengalaman dalam menangani kasus serangan DBD tentu sudah sangat banyak. Kita mengharapkan agar berbagai pengalaman itu bisa menyempurnakan langkah dalam menangkal DBD. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement