Rabu 10 Feb 2016 18:00 WIB

Pengawasan terhadap Pers

Red:

Kondisi media massa yang terkungkung dengan aturan sepihak penguasa tidak lagi tampak pada periode reformasi sekarang ini. Bahkan media massa tampak garang dalam menyoroti kegiatan kepemerintahan di tingkat daerah maupun pusat.

Terlebih lagi kalau pemilik media massa itu terjun pula ke dunia politik praktis, maka pemberitaan mesti sejalan dengan kepentingan politik praktis sang juragan media tersebut.

Media massa juga bisa dijadikan wahana ekspresi, sosialisasi, dan komunikasi sejumlah pejabat dalam meningkatkan citra diri ke hadapan masyarakat luas, bahkan bisa pula menjadi ajang promosi atau kampanye diri agar masyarakat memilihnya dalam kontestasi pemilihan kekuasaan politik di Indonesia.

Melihat situasi seperti ini dan untuk menjauhkan masyarakat awam dipengaruhi pembentukan opini pers yang menyesatkan, sudah mendesak dibentuk semacam komisi, majelis atau pengawas pers yang benar-benar independen dan bukan orang pers. Selama ini Dewan Pers terkesan masih kepanjangan tangan media massa yang tampak lebih membela pers ketimbang menjadi wasit yang independen.

Sesungguhnya prinsip kebebasan yang bertanggung jawab dalam yang masa Orde Baru kerap didengang-dengungkan sangat tepat disimak kembali dengan benar tidak seperti sekarang ini yang lebih kentara hanyalah kebebasannya saja daripada tanggung jawabnya.

Aries Musnandar

Jalan Srigading Dalam, Malang, Jatim

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement