Selasa 01 Mar 2016 18:00 WIB

Karcis Parkir Berhadiah Mulai Diterapkan

Red:

SURABAYA — Mulai 1 Maret 2016, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memberlakukan karcis parkir di tepi jalan umum (TJU) dengan menawarkan hadiah langsung kepada pengguna. Plt Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyu Drajad, mengatakan pener bitan karcis berhadiah tersebut untuk mendorong masyarakat agar me min ta karcis kepada juru parkir (jukir).

"Dengan ini diharapkan pengguna jasa parkir meminta karcisnya. Sebenarnya tidak hanya masalah hadiah, tapi karcis parkir meru pakan buk ti parkir ketika ada masalah hu kum yang terkait dengan jasa parkir di sini," kata Irvan, di kantor UPTD Terminal Joyoboyo, Surabaya, Senin (29/2).

Ia mengakui, selama ini permasa lahan perparkiran di Surabaya terkait pengguna jasa parkir yang tidak meminta karcis atau jukir tidak memberikan karcis. Menurutnya, karcis parkir berhadiah ini diberlakukan mulai 1 Maret 2016. Nantinya, pengguna jasa parkir yang menerima kar cis langsung bisa menggosok bagian holo scratch di karcis itu.

Jika dinyatakan mendapat hadiah, pengguna jasa parkir bisa langsung menukarkan hadiah ke kantor Dinas Perhubungan Surabaya dengan membawa bukti karcis parkir dan identitas. Untuk tahap awal, hadiah yang ditawarkan Dishub bisa dibilang sederhana. Seperti helm dan perlengkapan berkendara lainnya sebanyak 900 macam. Namun, ke depan, Dishub akan meng gan deng pihak swasta agar bisa mem berikan hadiah yang lebih besar.

Pemenang tetap dikenakan pajak 25 persen dari nominal hadiah. Menurutnya, penerapan karcis ber hadiah ini merupakan evaluasi dari kebija kan tahun lalu yang dinilai kurang efektif.

Ia menuturkan tahun lalu, Dis hub juga mengadakan karcis parkir berhadiah dengan sistem diundi per tahun. Alhasil, masyarakat menung gu terlalu lama agar bisa diundi, dan harus menyimpan karcis selama setahun. "Kita harapkan dengan pe lak sanaan karcis parkir berhadiah ini, pendapatan parkir dari TJU men c a pai targetnya sebesar Rp 25 miliar tahun ini," ujar Irvan.

Meski menggunakan desain baru, lanjutnya, tarif parkir di TJU tidak mengalami kenaikan. Sebab, pada Agustus 2015 lalu, pemkot telah me la kukan penyesuaian tarif parkir. Irvan menjelaskan, desain baru kar cis parkir tersebut memiliki beberapa keunggulan dari sisi pengamanan agar tidak terjadi pemalsuan. Antara lain, secure printing, art screen, ho lo gram, dan holo scratch.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKP) Jawa Timur, M Said Sutomo, menyatakan mayoritas pengaduan dari pengguna jasa parkir terkait masalah tarif dan pelayanan jukir. Ia mendukung kebijakan Dishub yang menerbitkan karcis parkir berhadiah.

Menurutnya, hal itu sangat bagus untuk mendorong masyarakat meminta hak bukti jasa yang dibeli. Selain itu, ia menuturkan, karcis merupakan bukti perlindungan konsu men untuk menuntut hak-haknya. "Selama ini banyak karcis yang digunakan berulang kali. Kalau ada hadiah, jangan sampai konsumen menyia-nyiakan hadiah dan dinikma ti tukang parkir," katanya. n ed: yusuf assidiq

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement