Selasa 03 Feb 2015 13:00 WIB

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB: Kesiapsiagaan Masyarakat terhadap Bencana Masih Rendah

Red:

Indonesia tidak pernah berhenti dihantam bencana baik itu yang disebabkan oleh fenomena alam atau perilaku manusia. Dalam setiap peristiwa bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi pusat komando penanganan hingga mitigasi. Wartawan Republika, Rr Laeny Sulystiawati, belum lama ini mewawancarai Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho untuk menggali lebih jauh sepak terjang BNPB selama ini. Berikut petikan wawancaranya.

Sejak kapan anda bergabung di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)?

Saya bekerja di BNPB sejak Agustus 2010 sampai dengan sekarang. Awalnya, 2010 saya dilantik sebagai direktur pengurangan risiko bencana BNPB. Kemudian, terjadi banjir bandang Wasior bulan September 2010, tsunami di Mentawai Oktober 2010, kemudian erupsi Gunung Merapi 2010. Pada saat itu jabatan Pusat Data Informasi dan Humas BNPB kosong. Karena saya sebelumnya sudah cukup akrab dengan teman-teman media dan juga menjelaskan fenomena-fenomena bencana, sejak November 2010 saya dipindahkan dan dilantik di jabatan ini hingga sekarang.

Pengalaman paling berkesan selama di BNPB?

Pengalaman yang saya rasakan banyak. Karena saya kan sebelum masuk BNPB, saya sudah bekerja cukup lama di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yaitu mulai tahun 1995 sampai 2010. Meski memiliki pengalaman di kegiatan terkait penelitian, pengkajian, dan penerapan teknologi terkait bencana ketika saya pindah ke sini, ternyata penanganan bencana berbeda sekali dan lebih luas karena end to end penanggulangan bencana itu manusia, artinya kita kan menangani manusia. Ternyata, menanganinya juga tidak semudah itu.

Apalagi, tugas di BNPB kan kita menyiapkan prabencana, yaitu pencegahan dan kesiapsiagaan. Kemudian pada saat tanggap darurat dan pada saat pascabencana sangat kompleks, baik menyangkut masalah perencanaan, pendanaan, keahlian profesionalitas, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), kemudian juga sektor pembangunan, penegakan hukum, dan sebagainya. Dalam hal ini saya banyak pengalaman dalam penanganan bencana, apalagi saya memegang data informasi bagaimana kita menangani bencana seperti erupsi suatu gunung, mulai dari Merapi, Kelud, dan sebagainya.

Kemudian bagaimana menangani tsunami, gempa, banjir, kebakaran hutan dan lain-lain. Banyak sekali pengalaman-pengalaman itu yang saya tidak temukan di buku bacaan yang saya pelajari. Ketika saya baca buku-buku internasional dan bandingkan ternyata berbeda sekali bahkan tidak ditemukan kejadian bencana di Indonesia. Sayangnya, kita tidak mampu mendokumentasikan semua. Nah, ke depannya saya baru mau mulai menulis buku tentang pengalaman-pengalaman yang saya rasa itu dan bisa jadi rujukan dunia bagaimana kisah sukses dan gagal menangani bencana.

Ada yang bilang Indonesia adalah swalayan bencana. Artinya, bencana alam apa saja pasti ada di sini, seperti longsor, banjir, dan gunung meletus. Menurut Anda bagaimana?

Ya, bencana alam di Indonesia memang banyak. Dulu istilah pertama kan Indonesia menjadi supermarket bencana karena banyak bencana terjadi, kemudian pengetahuan itu berkembang menjadi Indonesia laboratorium bencana. Kemudian sekarang berubah lagi menjadi universitas penanggulangan bencana. Artinya, kita sudah banyak naik kelaslah.

Nah, kita lihat jenis bencana menurut Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 di bab 1 ketentuan umum itu ada 13 bencana, mulai gempa bumi, tsunami, banjir, kekeringan, angin topan, tanah longsor, gagal teknologi, epidemik, wabah penyakit, konflik sosial, bahkan teror. Tapi, di penjelasannya itu malah ada 19 bencana, itu semua memang menjadi tanggung jawab BNPB.

Tetapi, di dalam penanganan seiring dengan perkembangan yang ada, beberapa hal-hal (jenis bencana) yang seperti terorisme itu tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), konflik sosial itu sudah ada UU Penanganan Konflik Sosial. Itu sudah sedemikian rupa diatur. Kemudian ledakan nuklir, pencemaran lingkungan, kegiatan keantariksaan tentu tetap ditangani kementerian/lembaga dan BNPB sebagai pendamping.

Kalau yang sifatnya bencana alam seperti gempa bumi, erupsi gunung api, tsunami tetap kita lakukan penanganan. Tetapi, bencana lain seperti banjir, longsor, kebakaran hutan, itu kita sifatnya lebih banyak pendampingan karena itu wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah. Gubernur di provinsi itu juga yang memberikan bantuan. Jadi, pemerintah pusat hanya memberikan bantuan yang sifatnya ekstrim dan tidak dimiliki oleh daerah. Oleh karena itu, BNPB dalam hal ini melakukan pendampingan.

Pendampingan ini dibagi menjadi empat yaitu teknis, manajerial seperti bagaimana mendirikan posko, mengatur relawan, unsur lembaga keamanan, bagaimana menyiapkan clustering-nya. Kedua, memberikan logistik, peralatan personel, mulai tenda, kendaraan, makanan siap saji, ya kita yang berikan. Ketiga pendampingan pendanaan, kita punya dana siap pakai (on call) yang kita berikan yang punya aksesbilitas yang mudah sehingga bisa kita berikan.

Tahun lalu kita dapat Rp 1,2 triliun. Pendampingan keempat adalah pendampingan tertib administrasi dan akuntabilitas. Pada saat penanganan bencana krisis kan ada pemberian dana, nah, kita libatkan BPK, BPKP, agar penanganan bencana tidak menyalahi aturan.

Bencana alam apa yang paling berbahaya atau mengancam masyarakat?

Kalau melihat jenis-jenis bencana yang ada di Indonesia, ya, hampir semua bencana membahayakan. Dilihat dari data terkait jumlah penduduk yang terpapar akibat bencana itu cukup banyak atau besar. Sehingga, kalau melihat fakta bencana, ya, hampir semua memiliki karakteristik, ancaman yang berbeda-beda. Tetapi yang paling berbahaya ya gempa bumi dan tsunami yang bisa terjadi sangat cepat, kapan saja dan di mana saja, tidak bisa diprediksi kapan terjadi. Padahal, hampir semua pulau, kecuali Pulau Kalimantan, rawan tsunami.

Berbeda halnya dengan gunung yang memiliki tingkatan status sebelum meletus. Lalu wilayah-wilayah yang terkena banjir kita sudah tahu. Demikian juga dengan longsor, puting beliung, juga sudah tahu. Artinya, meski 95 persen bencana alam yang terjadi Indonesia adalah bencana hidroterologi, yaitu bencana yang dipengaruhi oleh cuaca, seperti banjir, longsor, kekeringan, puting beliung, cuaca ekstrim, itu dominan di Indonesia karena Indonesia negara tropis, kepulauan, dan akibat pengaruh degradasi lingkungan, urbanisasi, tata ruang yang implementasinya lemah, dan lemahnya penegakan hukum.

Sementara, bencana-bencana geologi yang disebabkan oleh alam seperti gempa bumi dan erupsi gunung itu memang hanya lima persen tetapi dampak korban jiwa itu justru akibat bencana geologi itu. Contohnya tsunami Aceh pada 2004 yang memakan korban meninggal dunia dan hilang sampai hampir 200 ribu jiwa.

Bagaimana perkembangan terakhir penanganan bencana, seperti meletusnya Gunung Sinabung dan Longsor Banjarnegara?

Kalau yang Gunung Sinabung, pertama dia statusnya masih siaga. Lima kilometer dari puncak kawah di bagian tenggara dan selatan haruss kosong dan wilayah lainnya adalah tiga kilometer dari puncak kawah. Nah, di Gunung Sinabung sendiri sekarang masih ada 2.443 jiwa yang mengungsi di tujuh titik pengungsian. Seharusnya pengungsi itu boleh pulang sejak April 2014 tapi masyarakat tidak mau, alasannya takut dan lahan pertanian mereka tertutup abu vulkanis antara 5-10 sentimeter (cm) tidak bisa diolah.

Oleh karena itu, pada 21 Januari kita rapat dengan bupati Karo, Sumatra Utara. Kesimpulannya, 2.443 jiwa atau 795 kepala keluarga (KK) akan kita kembalikan 1 Februari 2015.  Dasarnya adalah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi  (PVBMG) menyatakan bahwa desa itu sudah aman sejak April 2014, ya kita pulangkan. Toh, rumah sudah kita perbaiki. Kemudian, nanti saat pulang kita berikan cash for work, yaitu mereka kerja bakti membersihkan lahan pertanian mereka masing-masing dan mendapat uang lelah per KK  sebesar Rp 50 ribu per hari selama 60 hari.

Selain itu, mereka mendapatkan jaminan hidup (jadup) berupa beras dan dapat Rp 6.000 per jiwa selama dua bulan. Nah, oleh karena itu, dana untuk cash for work saja perlu Rp 2,38 miliar, jadup Rp 897 juta. Jadi, bantuan unuk pengungsi Gunung Sinabung itu sudah banyak dan cukup lama karena pada saat itu tiga desa, di antaranya Sumameriah, Bekerah, sebanyak 370 KK itu kita harus direlokasi dan kita pindahkan untuk hunian tetapnya di kawasan Sirsar. Lima puluh unit rumah sudah selesai dan kita harapkan 320 unit rumah selesai semuanya.

Mereka juga akan dapat lahan pertanian. Kami juga membangun fasilitas umum seperti sekolah, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), tempat pemerintahan agar mereka tetap aman. Kalau masyarakat yang kita pulangkan ini kalau sudah terjadi letusan itu sudah tahu dan tidak panik.

Sementara, 71 KK di desa-desa yang menjadi korban longsor Banjarnegara masih ditempatkan di hunian sementara. Ya, nanti kita akan bangunkan hunian tetap di tempat yang lebih aman. Kemarin kan kesulitannya mencari lahan untuk relokasi. Warga ingin huniannya tetap di kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Karangkobar. Nah, lahan yang ada itu terbatas karena lahan di Banjarnegara itu rawan longsor semua, sehingga PVMBG melakukan survei di beberapa daerah untuk diusulkan menjadi lokasi hunian tetap itu.

PVMBG juga sudah menemukan tempatnya dan di situlah mereka nanti akan ditempatkan. BNPB juga akan memasang sistem peringatan dini longsor di beberapa tempat. Sampai akhir Januari 2015 ini kita harapkan 20 titik terpasang, baik yang dibangun Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun badan geologi. Kemarin, UGM, PVMBG, Pemda Jawa Tengah sudah merapatkan mengenai titik-titik mana saja yang dipasang sistem peringatan dini longsor ini, seperti Banjarnegara, Wonosobo, Cilacap. Tidak sekadar memasang, tetapi bagaimana alat itu dipelihara.

Untuk itu, ada tujuh tahapan sebelum pemasangan yaitu sosialisasi, ada latihan, mereka memetakannya. Idealnya Indonesia punya 10 ribu alat, tapi kita baru punya tidak sampai 100. Begitu juga dengan sirine tsunami. Idealnya ada 5.000 alat, tapi kita baru punya 42 alat. Itu terjadi karena kurangnya anggaran karena kita kan bencananya banyak. Nah, karena itu kami memiliki prioritas tertentu dalam menempatkan alarm tsunami dan sistem peringatan dini longsor. Pertama, wilayahnya rawan, kedua pemda siap berkomitmen menyediakan anggaran untuk pemeliharaan, hingga pengoperasian.

Apa tugas utama BNPB?

Kita membagi tugas. Ketika masa prabencana, fungsi BNPB adalah komando. BNPB sifatnya mengomando, manajerial. Nah, kan ada 37 kementerian dan Tanggap Bencana (Tagana), Palang Merah Indonesia (PMI) yang menangani bencana. Tetapi, harus kita atur supaya ada koordinasi yang baik, seperti urusan dapur umum, sanitasi, hingga kesehatan. Sehingga, BNPB sifatnya netral dan terus melakukan koordinasi.

Koordinasi dilakukan dengan kementerian terkait, seperti Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Badan SAR Nasional (Basarnas), TNI/Polri. Ketika tanggap darurat, BNPB sebagai koordinator, pengatur, dan pelaksana. Selain itu, setiap hari ada rapat koordinasi, kecuali kalau bencananya besar. Semua instansi harus mengikuti instruksi kami, jika tidak bisa dipidana sesuai UU. Dananya ada Rp 15 triliun untuk penanganan bencana, kemudian BNPB mendapatkan Rp 1,6 triliun dan Rp 13,4 triliun tersebar di kementerian-kementerian itu.

Apa program utama BNPB terkait mitigasi bencana di Indonesia?

Ada dua program terkait mitigasi bencana yaitu struktural dan nonstruktural. Struktural itu ya menyangkut yang sifatnya fisik. Kita beri alat sistem peringatan dini, kita bangun tanggul, kita bangun cek dam, bendungan, dan sebagainya. Nah, ini tentu dalam pembangunannya kita kembalikan sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi) dari lembaga atau portofolio lembaga. Jadi, semuanya tidak mungkin BNPB, tetapi lintas kementerian atau lembaga-lembaga itu harus tetap berkoordinasi dengan BNPB.

Ketika kementerian lain memiliki keterbatasan dalam penanganan, maka, ya, BNPB yang melakukan. Contohnya penanganan longsor sudah banyak dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), UGM juga memasang sistem peringatan dini (early warning system) longsor, tapi untuk penelitian dan pemesanan.

Kedua, mengenai mitigasi nonstruktural, itu menyangkut masalah peraturan perundang-undangan, sosialisasi, pendidikan bencana dan sebagainya. Ini yang penting tetapi belum menjadi prioritas karena sifatnya. UU Penanggulangan Bencana, UU Lingkungan Hidup, UU Perkebunan, semuanya tidak boleh membakar hutan karena bisa menimbulkan bencana asap. Tetapi, faktanya terus terjadi kebakaran hutan dan lahan, timbul bencana asap, bahkan Singapura dan Malaysia protes.

Itu semua terjadi karena apa? Karena lemahnya penegakan hukum meski banyak UU yang mengatur bencana. Siapa yang miliki kewenangan? Ya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, kepolisian. Menyangkut masalah tata ruang, ternyata ada UU Penataan Ruang sehingga pembangunan harus berdasarkan peta rawan bencana. Kami juga sudah buat dan bagikan peta rawan bencana ke semuanya, baik kementerian atau lembaga atau pemda.

Ketika membangun tata ruang itu mungkin sudah memasukkan aspek rawan bencana, tetapi implementasinya dan pengawasannya lemah. Contohnya, kalau melihat daerah rawan tsunami di Aceh sudah menjadi perkotaan, di mana masyarakatnya belum disiapkan untuk menghadapi tsunami, hingga infrastrukturnya tidak dibangun sedemikian rupa. Nah, ini jadi permasalahan. Tetapi, kalau ditanya prioritas ya dua-duanya prioritas, mitigasi struktural dan nonstruktural dan yang menyangkut masalah nonstruktural itu perlu upaya yang terus-menerus kerja sama hingga lintas generasi.

Tinggal bagaimana kita mengatasi masalah kerentanan dan kapasitas masyarakatnya.Perlu banyak belajarlah, misalnya dengan Jepang. Wilayahnya sama seperti Indonesia, zona subduksi, rawan gempa dan tsunami. Tapi, setiap terjadi bencana itu selalu dijadikan pelajaran dan lahirlah UU baru, lahir tata ruang baru yang diimplementasikan, pusat riset yang baru kemudian didirikan sehingga pembangunan berikutnya memperhatikan tadi.

Nah, kita masih cukup lemah dalam hal ini. Implementasi semuanya sudah dibuat baik tadi ternyata dalam praktiknya masih lemah. Tidak usah jauh-jauh, program tidak membuang sampah sembarangan kan sudah ada sejak republik ini berdiri, tetapi kalau kita lihat, ya di sungai, banjir itu isinya sampah semua. Bahwa kesadaran kita untuk menerapkan apa yang sudah baik tadi ternyata masih lemah.

Pada 2006 LIPI bersama UNESCO membuat penelitian kajian tingkat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi gempa dan tsunami. Ternyata hasilnya kesiapsiagaan masyarakat masih rendah. Kemudian pada 2012 BNPB bersama UNDP melakukan kajian ke 33 kabupaten/kota yang rawan tinggi bencana. Ternyata hasilnya sama, tingkat kesiapsiagaan masyarakat masih rendah, pengetahuan bencana memang meningkat tetapi belum menjadi sikap.

Pada 2013 kami melakukan kajian lebih detail bersama dengan lembaga yang menangani masalah anak-anak yaitu UNFPA dan Badan Pusat Statistik (BPS). Masyarakat memang memiliki pengetahuan akan bencana tetapi belum menjadi sikap, perilaku. Ini jadi masalah kita bersama. Tantangan-tantangan seperti kesadaran masyarakat yang rendah, masalah tata ruang, lemahnya penegakan hukum, lemahnya leadership pemimpinnya, sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan kita bersama.

Bisa Anda ceritakan, fase penanganan bencana yang paling sulit?

Ketika pascabencana. Ini yang sulit ternyata tidak dianggarkan oleh kementerian atau lembaga. Di antaranya penanganan banjir Manado, Sulawesi Utara, masih membutuhkan Rp 221 miliar, erupsi Gunung Sinabung butuh Rp 191 miliar. Gempa Aceh Tengah tahun 2013 masih butuh Rp 54 miliar. Gempa dan tsunami Mentawai masih butuh Rp 76 miliar.

Sehingga, secara keseluruhan kita butuh Rp 1,6 triliun. Kalau tidak diberi dana ini, ya otomatis ini terbengkalai. Ini memang tanggung jawab pemerintah pusat. Kita harap pemda mau sharing biayanya, tetapi ternyata anggarannya juga terbatas. Karena itu, penanganan pascabencana tidak cepat selesai karena, kita harapkan ada anggaran untuk pascabencana, ternyata tidak semuanya dianggarkan.

Berapa alokasi anggaran untuk BNPB?

Kebutuhan kita di luar bencana besar rata-rata kerugian akibat bencana itu Rp 30 triliun. Idealnya, anggaran untuk pemulihan bencana Rp 15 triliun per tahun. Sedangkan, dana yang ada dialokasikan untuk BNPB yaitu hampir Rp 2 triliun dan dana cadangan Rp 3 triliun. Sejak tahun 2011 pemerintah menyediakan dana cadangan penanggulangan bencana Rp 3 triliun dan tidak bertambah sampai sekarang.

Dana itu ada di Kemenkeu. Itu pun dana Rp 3 triliun belum tentu bisa diambil semua. Jadi memang masih kurang. Itulah yang menyebabkan pemulihan pascabencana itu tidak cepat selesai karena kita mau menangani tapi anggarannya terbatas dan kemudian muncul lagi bencana-bencana baru.

Alokasi anggaran terbesar BNPB digunakan untuk apa?

Sebanyak 80 persen untuk prabencana, tanggap darurat hanya kecil karena kita menggunakan dana cadangan Rp 3 triliun tadi. Itu pun bisa kita cairkan kalau ada bencana. n ed: andri saubani

***

Masyarakat dan Media Selalu Menerima Kehadiran Saya

Saat kecil, Sutopo Purwo Nugroho mungkin tak pernah menyangka dia nanti akan bekerja menanggulangi bencana. Awalnya, ia ingin menjadi peneliti atau guru. Menamatkan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Boyolali, Jawa Tengah, ia kemudian hijrah dan diterima di strata satu (S-1) Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tahun 1989.

Setelah resmi menyandang gelar sarjana pada 1994 dengan predikat cumlaude, ia kemudian melamar pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pada 1995, ia resmi diterima menjadi PNS BPPT. Selama bekerja di sana, ia mendapat beasiswa pendidikan master (S-2) Program Studi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Institut Pertanian Bogor (IPB) selama 1998-2000. Terakhir, ia berhasil lulus dari S-3 Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB 2010.

Pada tahun yang sama lulus dari program doktoralnya, Sutopo ditarik bergabung di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan menjabat sebagai kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas hingga saat ini. Bekerja dalam bidang penanggulangan bencana membuat pria kelahiran Boyolali ini mengaku berupaya terus dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat, yaitu tugas-tugas kemanusiaan dalam penanggulangan bencana. "Apalagi, ilmu pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki memang sesuai dengan masalah bencana sehingga saya memperoleh hasrat untuk mengaktualisasikan diri," ujarnya kepada Republika.

Mengabdikan diri di BNPB juga membuat ia merasakan banyak pengalaman, termasuk kesan mengharukan. Ia merasa, masyarakat dan media selalu menerima kehadirannya di manapun. Kehadiran dan ide-idenya yang disambut dan diterima dengan antusias membuat Sutopo tersentuh. Di setiap tempat bencana, meski tempatnya jauh dan terpencil, wartawan selalu menyapanya.

Tak hanya itu, ketika informasi yang ia berikan ke rekan-rekan media dan mendapat respons hingga akhirnya infonya itu sampai kepada masyarakat, benar-benar sudah membuatnya bahagia. Ia merasa kehadirannya di tengah-tengah masyarakat pada saat bencana ternyata cukup bermakna buatnya. "Jadi, memang dari dulu ada panggilan hati. Saya merasakan bahwa di bidang penanggulangan bencana inilah sesuai dengan jiwa saya," katanya.

Ke depannya, ia menargetkan BNPB bisa menjadi center of excellent dalam penanggulangan bencana. Bukan hanya di level nasional, melainkan juga di tingkat dunia. Saat ini, Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) dinobatkan sebagai basis data bencana terbaik se-Asia Pasifik. Tak hanya itu, prestasi lain yang juga diraih, yaitu Indonesia Scenario Assessment for Emergency (InaSAFE) yang dikembangkan BNPB, Bank Dunia, dan AIFDR sebagai aplikasi terbaik di dunia. n ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement