Jumat 20 Dec 2013 08:15 WIB
Program Jaminan Sosial

BPJS tak Kurangi Manfaat Peserta Askes

Logo Askes
Logo Askes

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Transformasi PT Askes (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014 mendatang tidak akan mengurangi manfaat yang diperoleh peserta Askes.

“Jadi tidak perlu khawatir, semua peserta Askes, termasuk purnawirawan dan warakawuri TNI dan Polri, tidak akan kehilangan manfaat sedikit pun walaupun Askes menjadi BPJS Kesehatan,” kata Direktur Utama PT Askes Facmi Idris usai melakukan penandatanganan kerja sama antara Askes dan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) di Jakarta, Kamis (19/12).

Fachmi mengatakan, selama ini tak jarang ada kesalahpahaman mengenai proses transformasi Askes menjadi BPJS Kesehatan. Umumnya, kesalahpahaman menyangkut kekhawatiran kehilangan status dan manfaat kepesertaan Askes.

Fachmi menegaskan, TNI dan Polri merupakan bagian dari empat kelompok masyarakat yang akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Peserta Askes adalah peserta utama BPJS Kesehatan. Karena itu, sosialisasi BPJS Kesehatan terhadap semua peserta Askes harus terus dilakukan.

“Walaupun Pepabri telah menjadi anggota Askes, sosialisasi BPJS penting untuk mencegah kesalahpahaman. Nanti (Pepabri) harus tahu kalau datang ke rumah sakit, Askes center tidak ada lagi, adanya BPJS center,” ujar Fachmi.

Sampai saat ini, jumlah peserta Askes ada 16,4 juta jiwa yang terdiri atas pegawai pemerintahan beserta keluarganya. Dalam roadmap tahapan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional, terdapat empat kelompok yang akan menjadi peserta BPJS Kesehatan, di antaranya peserta Askes Sosial sebanyak 16,4 juta jiwa, peserta Jamkesmas sebesar 86,4 juta jiwa, peserta Jamsostek sebesar delapan juta jiwa, serta peserta TNI-Polri dan PNS Kemenhan sebanyak tiga juta jiwa.

Fachmi memastikan, pelayanan BPJS Kesehatan akan lebih baik dari sisi manfaat pelayanan. Undang-undang juga tegas menyatakan bahwa tak boleh ada biaya untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Artinya, peserta BPJS Kesehatan tidak akan dipungut biaya atau gratis saat berobat di rumah sakit-rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

Selain itu, peserta Askes akan mendapat manfaat baru lain, misalnya pelayanan jenazah. “Tadinya tak masuk, padahal ini penting. Saat orang pulang karena meninggal, mencari mobil jenazah itu kadang jadi pemerasan,” ujarnya.

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar mengatakan, BPJS Kesehataan memerlukan sosialisasi agar seluruh anggota mengerti dan memahami ketentuan yang baru. “Tugas kami menyosialisasikan ini kepada seluruh anggota jangan sampai kebijakan baru ini mereka tak paham dan muncul spekulasi macam-macam,” ujar Agum.

Jumlah anggota Pepabri saat ini sekitar 400 ribu orang. Agum berharap BPJS Kesehatan dapat lebih bisa menjamin pelayanan kesehatan para anggotanya.

Di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan, BPJS Kesehatan harus berjalan tahun depan. Dia pun meminta jajaran pemerintah benar-benar siap untuk menyongsong tonggak sejarah baru dalam dunia kesehatan tersebut.

“Ini tonggak baru dalam sejarah kita. Perlu kesiapan kita untuk implementasi sistem jaminan sosial nasional yang insya Allah akan diberlakukan pada 1 Januari 2014,” katanya saat membuka sidang kabinet paripurna, Kamis (19/12).

Dengan alasan BPJS Kesehatan merupakan sesuatu yang baru, SBY memaklumi apabila masih ada kekurangan di sana-sini. Tetapi, SBY meyakini kekurangan tersebut bisa dikurangi jika BPJS Kesehatan benar-benar dipersiapkan dengan perencanaan yang matang.

Menko Kesra Agung laksono mengatakan, BPJS Kesehatan adalah jaminan bahwa Indonesia akan memiliki sistem penyelenggaraan jaminan sosial yang lebih baik. Apalagi, selama ini program jaminan sosial yang memberi perlindungan sosial bagi penduduk masih terbatas, baik manfaat dan kepesertaannya.

“Mulai tanggal 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan langsung beroperasi memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di manapun dia berada di Indonesia,” kata Agung pada pembukaan Workshop Nasional bertema “Integrasi Jamkesda dalam SJSN dan Persiapan Peluncuran BPJS” di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (17/12).

Dia melanjutkan, BPJS Kesehatan wajib menerima pendaftaran peserta baru, termasuk warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia minimal enam bulan. Agung pun meminta agar para kepala daerah di Tanah Air ikut melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan BPJS Kesehatan beroperasi dengan baik. n satya festiani/esthi maharani ed: eh ismail

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement