Selasa 16 Dec 2014 14:00 WIB
parenting-

parenting- Hak Anak Difabel

Red:

Saat ini, masih banyak ditemukan anak-anak difabel yang terkunci di dalam rumah dan tidak mendapatkan haknya sebagai anak. Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hingga 2011 jumlah anak dengan berkebutuhan khusus di Indonesia mencapai 18 ribu anak. Banyak dari mereka yang tidak mendapatkan hak sesuai dengan kapasitasnya.

Anak-anak dikurung di dalam rumah karena orang tua merasa malu dengan lingkungan sekitarnya terkait kondisi putra atau putrinya. Di sejumlah desa malah masih ditemukan kasus anak difabel yang dirantai atau dipasung. Perilaku demikian terjadi karena kurangnya informasi dan edukasi.

Di kota-kota besar, seperti Jakarta dan Bandung, masih ada juga kasus orang tua yang tidak memberikan hak bagi anaknya yang difabel. Rasa malu menjadi salah satu faktor penghambatnya. "Anak malah diserahkan perawatannya kepada babysitter atau pembantu," ujar Project Manager Save The Children IKEA Foundation Wiwied Trisnadi dalam konferensi pers "Mendukung Kesetaraan Hak dan Kesempatan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus", Selasa (9/12), di Jakarta.

Stigma yang salah masih hinggap dalam pemikiran sejumlah orang tua sehingga diskriminasi terhadap anak difabel tetap ada. Anak tak mendapatkan haknya untuk memperoleh layanan fasilitas kesehatan, pusat rehabilitasi, atau sekolah. Padahal, anak difabel memiliki hak yang sama dengan anak lainnya. Mereka berhak memiliki identitas, mendapatkan pendidikan layak, dan diterima di lingkungan sekitar.

Disergap rasa malu, orang tua menunjukkan kepedulian dengan cara yang salah. Contohnya, ayah dan ibu yang tak pernah mengantar atau mendampingi anandanya terapi. Padahal, anak tidak hanya memerlukan terapi atau bentuk layanan kesehatan lainnya. Kasih sayang, belaian tangan, canda tawa, dan cinta dari ibu serta ayahnya juga sangat mereka butuhkan. Sebab, yang paling bisa mengerti kondisi anak secara psikis dan fisik adalah orang tuanya, bukan orang lain.

Fakta lainnya, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta fasilitas umum bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia memang masih minim. Padahal, hak mereka sudah diatur dalam undang-undang, tetapi penerapannya masih belum sesuai harapan. Masih sedikit sekali sekolah yang bisa menerima anak-anak difabel. Tenaga pengajar pun belum banyak yang mumpuni mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus tersebut.

Di samping itu, masyarakat juga kerap mem-bully anak berkebutuhan khusus. Persepsi mengenai anak difabel tidak bisa apa-apa dan tempatnya hanya di rumah atau sekolah luar biasa (SLB) masih kuat melekat di benak kebanyakan orang. "Paradigma seperti ini yang menjadi penghambat pemenuhan hak mereka," kata Wiwied menjelaskan.

Program kerja yang dilakukan IKEA Foundation hingga Oktober 2014 di enam kabupaten dan kota sekitar Bandung, Jawa Barat memperlihatkan temuan menarik. Dari situ terlihat akses pendidikan bagi anak difabel hanya 12 persen di desa dan 35 persen di kota. Selain itu, masih ada saja kasus penolakan anak difabel di Puskesmas.

Bahkan, sebanyak 436 anak dengan akses difabel terbukti mampu pindah dari SLB ke sekolah reguler. Ini membuktikan mereka mampu dan bisa mengikuti pelajaran di sekolah reguler. Ed: reiny dwinanda

***

Keterlibatan Orang Tua

Persepsi masyarakat mengenai anak-anak berkebutuhan khusus memang sudah mulai bergeser maknanya beberapa bulan ini. Lingkungan mulai menerima keberadaan mereka dan tidak lagi menyebut mereka sebagai penyandang cacat, tetapi menjadi difabel. Difabel saat ini masuk ke dalam dua kategori, yakni mereka yang memiliki keterbatasan secara fisik dan mental. "Di Rumah Autis paling banyak ditangani anak-anak dengan keterbatasan mental," kata Kepala Cabang Rumah Autis Bandung, Eka Yulianti.

Sebagian besar anak yang dibawa ke Rumah Autis menyandang autisme dan down syndrome. Anak autis lebih banyak berasal dari jenis kelamin laki-laki. Perbandingannya empat banding satu dengan anak perempuan. Namun, penanganan dalam hal terapinya tidak ada bedanya. Terapi mulai dibedakan ketika usia anak sudah mulai dewasa karena mereka harus diberi pengetahuan tentang seks sejak dini.

Kendala dari orang tua biasanya setelah membawa anak ke rehabilitasi, yakni kesulitan dalam mencari tempat pendidikan. Banyak sekolah menolak keberadaan anaknya. Itu sebabnya Rumah Autis menyediakan fasilitas sekolah khusus bagi anak-anak difabel. Sekolah terdiri dari lima kelas sesuai dengan kemampuan siswanya. Kriteria siswa tidak bergantung pada usia, tetapi kemampuannya. Misalnya, anak usia 12 tahun sangat mungkin satu kelas dengan yang berusia delapan tahun. Sebab, kemampuan yang mereka miliki sama.

Kendala juga terjadi bagi orang tua yang memang memiliki kesibukan, terutama ayah dan ibu yang bekerja. Sering kali anaknya dibawa oleh pembantu atau babysitter saat mendapatkan terapi. Hal ini tentunya mendatangkan hambatan bagi perkembangan anak. Sebab, ibu dan ayah yang memiliki ikatan batin dengan anaknya. "Ini memang menjadi tugas besar bagi orang tua yang tidak kooperatif," kata Eka menjelaskan.

Orang tua seharusnya menemani anaknya ketika melakukan terapi dan selalu mengikuti perkembangannya anandanya. Kehadiran di tempat terapi diperlukan agar terapis dapat lebih lancar mengomunikasikan kondisi ananda. Bila perlu, salah satu orang tua berhenti bekerja demi mendampingi anaknya. Hal ini pula yang membuat Rumah Autis memberlakukan peraturan, yakni harus orang tua yang mendampingi anak saat diberikan terapi.

Ada satu program yang diberlakukan, yakni teaching collaboration program. Dalam program tersebut orang tua harus melakukan terapi di depan para terapis. Dari situ akan terlihat ciri orang tua yang memang kooperatif dan tidak. Mereka yang tidak kooperatif akan kebingungan dalam melakukan kontak mata atau berkomunikasi dengan anak.

***

Dukungan untuk Si Kecil

- Kenali buah hati

Seberapa jauh Anda mengenal si kecil? Rata-rata, anak yang dibawa ke Rumah Autis belum pernah mendapatkan diagnosis apa pun. Orang tuanya tidak berusaha mencari tahu mengenai kondisi anaknya. Padahal, itu diperlukan dalam membantu pengasuhan anaknya.

- Rekam medis

Memiliki rekam jejak medis anak. Simpan semua dokumen agar saat memeriksakan anak, dokter bisa lebih komprehensif mengamati perkembangan anak. Rekam jejak ini juga penting untuk keperluan mendaftarkan anak ke sekolah umum atau lembaga pendidikan lainnya.

- Penerimaan keluarga

Banyak orang tua yang tidak bisa menerima kondisi anaknya yang berkebutuhan khusus. Jika fondasi rumah tangga kurang kuat, perceraian bisa saja terjadi. Anak pun menjadi korbannya, tak mendapatkan perhatian dari orang tua. Sebagai seorang dewasa dan berpendidikan, orang tua harus bersikap bijaksana dan bertanggung jawab. Anak adalah anugerah dan harus dirawat sebaik mungkin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement