Senin 09 Feb 2015 16:46 WIB

Boikot Buku Ajarkan Zina

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Beredarnya buku berbau seksual membuat sejumlah kalangan prihatin. Setelah beredarnya buku berisi propaganda tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), kini  beredar lagi buku yang mengajarkan remaja berzina. 

Buku berjudul Saatnya Aku Belajar Pacaran karya Toge Aprilianto ini dinilai melanggar nilai agama, etika, dan moral bangsa. “Buku  yang mengajarkan zina ini merusak pola pikir generasi muda. Pemerintah harus melarang beredarnya buku semacam ini,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, buku tersebut adalah buku beracun. Sebab, kata dia, buku tersebut mengajarkan zina dan merusak moral generasi muda.

Menurutnya, demi menjaga ketenteraman masyarakat dan menyelamatkan generasi muda, pemerintah harus membuat aturan main yang disepakati oleh penerbitan dan perizinan buku. “Ini harus dilakukan agar buku beracun tidak beredar lagi,” kata Fahira.

Pemerintah, kata Fahira, harus memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan proses penerbitan dan perizinan buku. Mereka perlu duduk bersama untuk membuat komitmen, termasuk sanksi agar penerbitan buku beracun tidak terjadi lagi. “Saya minta Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI)  memberi sanksi kepada penerbit yang meloloskan buku yang merusak generasi muda ini. Tega-teganya buku seperti ini dilempar ke pasar,” ujarnya.

Dia memegaskan, buku semacam ini sangat meresahkan dan berlawanan dengan revolusi mental.  Pemerintah, kata dia, harus mengambil tindakan agar penulis dan penerbit jera. “Pemerintah jangan hanya diam. Jangan berharap ada revolusi mental, kalau buku-buku seperti ini masih ada beredar bebas.”

Paradigma di Indonesia apalagi di kalangan anak dan remaja menilai buku yang sudah diterbitkan kontennya benar. Ini berbahaya sebab remaja masih sulit menyeleksi mana buku yang baik dan mana buku beracun. “Gaya bahasa buku karangan Toge ini ditujukan untuk remaja. Saya menyebutnya buku racun karena menganggap berzina adalah hal yang biasa. Di mana tanggung jawab moral penulis dan penerbit?” ujar Fahira.

Harusnya, lanjut Fahira,  penerbit, editor, hingga toko buku punya saringan agar buku-buku beracun seperti ini tidak lolos dipasarkan, baik melalui toko buku maupun lewat internet. “Jangan hanya mengejar keuntungan tetapi mengorbankan anak-anak dan remaja.”

Masyarakat, lanjut Fahira, bisa menghukum penulis, penerbit, maupun toko buku yang meloloskan buku yang menyesatkan dengan memboikot semua produk dan tidak membeli buku di toko buku tersebut. Fahira juga berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut penulis buku yang menyesatkan tersebut. Pasalnya, isi buku tersebut sudah meresahkan masyarakat. “Ini perlu dilakukan sebagai pembelajaran agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Saya juga minta penjualan buku ini via internet dihentikan.”

 

Menurutnya, penerbitnya juga harus meminta maaf secara terbuka ke publik. “Jadi, bukan hanya penulisnya saja yang harus minta maaf,” ujarnya.

Fahira menambahkan, Perpustakaan Nasional sebagai lembaga yang memberi International Standard Book Number (ISBN) juga harus lebih teliti. “Buku-buku yang punya potensi merusak moral jangan diberi ISBN,” katanya.

Dia meminta pemerintah membuat strategi agar kejadian seperti ini tidak terulang. Selama ini, kata Fahira, masyarakat yang selalu awas dan menemukan buku beracun seperti itu beredar di toko buku. “Pemerintah jangan seperti pemadam kebakaran. Sudah ramai di masyarakat baru sibuk.”

Penulis buku Saatnya Aku Belajar Pacaran, Toge Aprilianto, meminta maaf melalui laman Facebook pribadinya. Toge berjanji menyetop distribusi buku tersebut sekaligus bersedia mengembalikan uang pembeliannya jika pembaca meminta.

“Saya sepenuh hati memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas kelalaian saya membuat buku Saatnya Aku Belajar Pacaran, yang sebagian isinya ternyata melanggar nilai-nilai agama,” ujarnya.

Toge berharap, masyarakat Indonesia berkenan memaafkan kelalaiannya atas terbitnya buku tersebut. “Selanjutnya saya akan berusaha lebih waspada terhadap apa yang mungkin terjadi sebagai akibat dari apa yang saya lakukan,” katanya.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengecam penerbitan buku Saatnya Aku Belajar Pacaran karya Toge Aprilianto. “Seharusnya Toge dihukum berat. Sebab, dia mengajarkan hal yang buruk,” ujarnya.

Hukuman berat, kata dia, harus diberikan supaya bisa menjadi pelajaran bagi para penulis lain. Ini perlu dilakukan agar tidak diulangi. 'Saya mendukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuntut Toge. Sebab, bukunya benar-benar merusak moral bangsa.”

rep: Dyah Ratna Meta Novia  ed: Muhammad Fakhruddin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement