Rabu 26 Nov 2014 14:15 WIB

Pemindahan Perguruan Tinggi Islam tak Bermanfaat

Red:

JAKARTA — Pemindahan nomenklatur perguruan tinggi Islam (PTI) diprediksi sulit terlaksana. Ketua Komisi VIII  Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, pemindahan PTI ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) tidak akan menuai manfaat untuk kemajuan pendidikan Islam.

"Ini butuh energi besar," kata Saleh kepada Republika, Senin (24/11), di Jakarta. Selain itu, Saleh menegaskan, Kemenristek Dikti belum tentu memahami esensi PTI. Jika alasannya terkait kemudahan manajemen agar bisa di bawah payung instansi yang sama, Saleh menegaskan tidak akan efektif. Urusan teknis, seperti sertifikasi dosen PTI, ia mengungkapkan, sudah berlangsung di bawah sistem kerja Dikti. Ia pun menambahkan, sebagian besar kurikulum di PTI sangat berbeda dengan kurikulum di perguruan tinggi umum. Kurikulum PTI merupakan hasil kebijakan Kemenag untuk pendidikan agama yang komprehensif.

"Maka pertanyaannya, siapkah Dikti dengan segala konsekuensi perubahan ini?" tanyanya. Ia menegaskan, ada masalah epistemologis yang mesti dihadapi Kemenristek Dikti bila sampai ada pemindahan nomenklatur. Menurutnya, sejarah PTI cenderung disamakan dengan perguruan tinggi umum (PTU).

Ia menjelaskan, publik mesti mengawasi bila PTI sampai diidentikkan dengan studi Islam atau Islamic studies. "Di luar negeri, Islamic studies hanyalah sebuah jurusan di sebuah universitas. Tapi, di sini PTI jelas universitas dengan banyak jurusan," ujar Saleh.

Cara pengkajian Islam di kedua lembaga itu pun sangat bertolak belakang. Metode belajar pada studi Islam dimulai dengan sikap skeptis terhadap Islam. Kemudian, berlanjut pada mencari kelemahan Islam. Sedangkan, PTI memulai kajiannya dengan keyakinan penuh terhadap Islam.

"Kajian di Islamic studies bisa dikatakan mirip dengan orientalisme. Maka tak bisa bila PTI disamakan dengan itu," katanya. PTI diwacanakan akan memiliki nomenklatur baru. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, ada usulan yang berkembang jika PTI akan dipindahkan pengurusannya dari Kementerian Agama (Kemenag) menjadi di bawah Kemenristek Dikti.

Lukman mengungkapkan, rencana pemindahan nomenklatur tersebut sebelumnya memerlukan kajian yang mendalam. "Saya melihat, setidaknya ada tiga persoalan yang mesti dikaji bila UIN (PT Islam) sampai dipindahkan pengelolaannya ke Dikti," kata Lukman di Jakarta, Selasa (25/11).

Pertama, ia mengungkapkan, terkait pembinaan program studi (prodi) agama Islam. Lukman menegaskan, perlu kejelasan pihak mana yang bertanggung jawab akan hal itu. Jangan sampai kualitas pembinaan prodi tersebut menurun jika nanti pengelolaan PTI digabung dengan PT umum oleh Dikti.

Kedua, tentang integrasi Islam dengan sains. Menurut Lukman, Kemenag  telah berupaya maksimal dalam mengintegrasikan keduanya di semua PTI di Indonesia. Lukman pun mempertanyakan kemampuan Dikti mengintegrasi hal tersebut ketika pengelolaan PTI disamakan dengan PT umum.

Terakhir, soal anggaran. Lukman mempertanyakan, adakah jaminan PTI akan menerima alokasi dana pendidikan yang lebih besar. Menurutnya, pembahasan anggaran pendidikan melalui komisi X. Sedangkan, Kemenristek Dikti sendiri mengurus anggaran riset teknologi yang pembahasannya ada di komisi lain di DPR. Menag menyimpulkan, PTI sebaiknya tetap berada di bawah Kemenag RI. "Kalangan rektor UIN saya rasa juga setuju (PTI tetap di bawah Kemenag)," ujarnya.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, Mudjia Rahardjo mengungkapkan, pemindahan PTI ke Kemenristek Dikti bukan urgensi. Dia pun mengimbau agar PTI tetap berada di Kemenag.

Meski demikian, Mudjia mengakui, PTI masih kekurangan anggaran selama di bawah Kemenag. Anggaran untuk PTI belum proporsional terhadap porsi kewajiban dari negara untuk sektor pendidikan, yakni 20 persen dari total APBN. Meski demikian, kata Mudjia, PTI di bawah Kemenag mampu menjalankan fungsinya dengan optimal.

"Kita sadar, Kemenag punya banyak satuan kerja, tidak hanya tentang UIN (PT Islam)," ungkap Mudjia. Alih-alih pemindahan, Mudjia melanjutkan, yang perlu dilakukan untuk PT Islam hanyalah penguatan kelembagaan. Ini agar PT Islam mampu bersaing dengan PT umum terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

c14 ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement