Jumat 08 Jan 2016 13:00 WIB

BNN Amankan Truk Bermuatan 800 Kg Ganja

Red:

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sebuah truk bermuatan 800 kilogram ganja asal Aceh pada 9 Desember 2015 di Jalan Raya Depan Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pematang Panggang, Sumatra Selatan. "Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut diamankan dua pria berinisial AP dan AM yang berperan sebagai kurir," kata Kabag Humas BNN Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, Kamis (7/1).

Slamet menyebutkan, peristiwa berawal pada Jumat, 4 Desember 2015, AP (58) yang berprofesi sebagai sopir diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil sebuah mobil di kawasan Aceh Timur untuk mengangkut ganja yang berada di Banda Aceh. Dalam perjalanannya, AP ditemani seorang kernet truk, yakni AM (35). Setibanya di Banda Aceh, pada Sabtu, 5 Desember 2015, AP diperintahkan untuk mengambil sebuah truk yang terparkir di depan tempat cucian mobil di kawasan Perla Kota.

"Kemudian, AP dan AM memindahkan ganja seberat 824.579,1 gram yang telah diambilnya di Banda Aceh, ke dalam truk tersebut dan meninggalkan mobil di sebuah rumah makan," kata Slamet. AP dan AM kemudian membawa ganja berisi truk tersebut menuju Jakarta melalui jalur darat. Selanjutnya, pada Rabu, 9 Desember 2015, truk bermuatan ganja ini berhasil diamankan oleh petugas BNN. "Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AP diperintahkan oleh seseorang yang hingga kini masih buron," kata Slamet. n antara ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement